Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

rapat kerja DPRD Denpasar
Bali Tribune / RAPAT - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adiputra, Anggota DPRD Provinsi Bali, Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara dan para pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Sekda Eddy Mulya dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pansus VII DPRD Kota Denpasar atas capaian opini WTP selama 14 kali berturut-turut dari BPK. Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar capaian tersebut bisa dipertahankan dimasa yang akan datang. 

"Saya atas nama Pemkot Denpasar mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pansus VII DPRD Kota Denpasar, capaian opini WTP yang Pemkot Denpasar peroleh dari BPK selama 14 kali berturut-turut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ujar Eddy Mulya. 

Lebih lanjut diungkapkan Eddy Mulya, bahwasanya para perangkat daerah yang ada di Kota Denpasar agar terus melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. 

Pemerintah Kota Denpasar melalui Inspektorat Daerah akan mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi (action plan) tindak lanjut atas seluruh temuan BPK dengan target waktu penyelesaian yang jelas untuk setiap perangkat daerah. 

"Nilai SILPA yang ditemukan masih tinggi sebesar Rp. 644,73 miliar lebih diharapkan bisa menjadi evaluasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab utamanya, baik yang bersumber dari efisiensi belanja, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, maupun sisa dana kegiatan yang tidak terserap. Selain itu, evaluasi menyeluruh juga perlu dilakukan terhadap program dan kegiatan yang capaian kinerjanya belum memenuhi target," kata Eddy Mulya. 

wartawan
HEN
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.