Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sempat Lumpuhkan Jaringan Internet, Pencuri Modul BTS Tower Seluler Akhirnya Dibekuk

bekuk pencuri
Bali Tribune / TANGKAP - Polres Karangasem akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian Tower BTS Seluler di Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Lumpuhnya jaringan internet di wilayah Kota Amlapura selama berhari-hari pada beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Ternyata empat Tower BTS Seluler yang berada di lokasi berbeda di wilayah Karangasem telah dibobol maling, dimana bagian modul penguat signal yang berada di Tower BTS Seluler itu hilang dicuri.

Anggota Sat Reskrim Polres Karangasem pun bergerak cepat guna mengungkap kasus pencurian yang sempat membuat aktifitas ekonomi dan bisnis warga di Karangasem terhambat akibat lumpuhnya jaringan internet tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Toh Langkir,  Polres Karangasem, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian Tower BTS Seluler tersebut yang belakangan diketahui berinisial AF dimana tersangka ini ternyata adalah mantan teknisi dari perusahaan rekanan atau Vendor pengelola tower telekomunikasi.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, dalam press rilis beberapa waktu lalu mengatakan jika ditangkap di tempat kosnya di wilayah Abiansemal, Kabupaten Badung, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaannya.

“Setelah proses penyelidikan yang dilakukan anggota kami dilapangan, identitas tersangka termasuk lokasi keberadaan tersangka akhirnya berhasil diidentifikasi  dan kamai lakukan penangkapan di rumah kosnya di wilayah Badung,” tegas AKBP I Made Santika didampingi Kasat Reskrim AKP Rifqi Abdillah.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di tempat tinggal tersangka, polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan unit modul tower telekomunikasi, satu unit sepeda motor, sebuah tas ransel, serta satu set kunci master yang digunakan untuk membobol perangkat tower.

Kepada penyidik, tersangka AF mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi, yakni satu kali di tower bersama wilayah Temega, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, dan dua kali di kawasan Jasri Kelod, Desa Subagan. Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sumatera.

Kapolres, I Made Santika menyebutkan jika tersangka ini pernah bekerja sebagai teknisi Tower BTS Seluler, dimana dengan keahlian dan pengalaman kerja yang dimilikinya sebagai mantan petugas maintenance tower, serta dengan kunci master yang masih dimilikinya, tersangka dapat membuka Rak Reseiver dan mengambil modul telekomunikasi tanpa merusak perangkat.

“Pelaku adalah mantan pegawai maintenance tower sehingga dengan mudah membuka rak rectifier menggunakan kunci master yang dimilikinya. Barang hasil curian bahkan sudah ada yang memesan dan dijual ke Jakarta,” jelas Kapolres I Made Santika.

Perbuatan tersangka ini telah menyebabkan pihak operator telekomunikasi mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah. Selain itu, pencurian modul tower juga mengakibatkan gangguan layanan telekomunikasi sehingga sinyal salah satu operator di wilayah Karangasem mengalami gangguan, bahkan down atau melambat selama sekitar tiga hingga empat hari dan berdampak pada aktivitas masyarakat.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pihak lain yang terlibat serta untuk memastikan apakah barang-barang tersebut memang sudah dipesan sebelumnya atau bagaimana mekanismenya,” tandasnya.

Sementara atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 121 ayat (1) Undang-Undang yang mengatur tindak pidana di bidang telekomunikasi, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta. 

wartawan
AGS
Category

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.