Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

gedung
Bali Tribune / Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Pramesti Rare Gauri Polda Bali tempat korban pencabulan berkoordinasi terkait laporan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT. Pelaku dilaporkan orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Senin (20/10) sore. 

Kedua orang tua korban menceritakan, insiden yang menimpa putri pertama mereka itu. DIP mengatakan bahwa ia dan suaminya baru mengetahui kejadian tragis itu pada pagi harinya. "Saya tahunya tadi pagi, anak saya sambil nangis cerita, pelaku teman satu sekolah tapi beda kelas," ungkapnya.

Ketika saat buah hati mereka diinterogasi oleh polisi, terungkap bahwa kejadian ini telah menimpanya sebanyak dua kali. Tepatnya pada Jumat 3 Oktober 2025 pukul 11.00 WITA dan Selasa 14 Oktober pukul 07.00 WITA. Pihak keluarga korban sebetulnya sempat mencoba menjalin komunikasi secara baik-baik dengan keluarga pelaku guna mencari solusi bersama. Namun menurut mereka, justru respon tidak baik yang didapatkan. Mereka malah ditantang oleh keluarga pelaku. 

"Dari pihak orang tua pelaku nantang, kamu mau ke Polsek, ke Polres, ke Polda atau ke TNI pun kecil buat saya, katanya," tutur bapak korban.

Ucapan tersebut membuat keluarga korban tidak terima dan memutuskan langsung menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan. 

"Harusnya kan ngomong baik-baik gimana ini solusinya anaknya berdua. Anaknya dia sudah p*rk*sa anak orang bukannya harus ngalah, tapi malah menantang," ujarnya.

Kedua orang tua korban berharap kepolisian bisa segera menangkap pelakunya. Adapun laporan yang diterima Polda Bali terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau perbuatan cabul terhadap anak. Perbuatan itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy yang dikonfirmasi mengenai laporan tersebut belum bisa memberikan penjelasan. "Saya cek dulu ya," katanya.

wartawan
RAY
Category

Akses Jalan ke Crystal Bay Nusa Penida Mulai Diperbaiki, Telan Anggaran Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menangani akses jalan menuju Daya Tarik Wisata (DTW) Crystal Bay, Pantai Penida, di Kecamatan Nusa Penida. Pemeliharaan berkala Jalan Sakti-Penida sepanjang 0,35 kilometer tersebut telah dimulai sejak 20 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong Royong Kreativitas Warga Banjar Pande Semarakkan HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Tabanan - Kreativitas dan semangat gotong royong warga Banjar Pande, Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan, tampil unik dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Keunikan tersebut diwujudkan melalui parade babi guling yang digelar di Balai Banjar Pande, Minggu (16/8/2026), dan turut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gass Pol Kemerdekaan! Ratusan Bikers Honda Bali Ikuti Convoy Merdeka 45 Kilometer

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Main Dealer Astra Motor Bali kembali menggelar agenda tahunan keberagaman dan kebersamaan bertajuk "Honda Community Convoy Merdeka 2026" pada Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BIRKENSTOCK Umah Ubud Menjadi Rumah bagi Kreativitas, Budaya dan Komunitas

balitribune.co.id | Gianyar - BIRKENSTOCK meresmikan BIRKENSTOCK Umah Ubud, destinasi ritel dan komunitas pertamanya di Indonesia yang berlokasi di jantung Ubud Kabupaten Gianyar, Bali. Menghadirkan perpaduan antara craftsmanship, budaya, dan kreativitas lokal, ruang ini dirancang sebagai destinasi yang melampaui fungsi ritel sebuah wadah untuk kolaborasi, pertukaran budaya, serta aktivitas komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.