Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Audiensi BPLH Pusat, Bupati Gus Par Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah dan Penyelamatan Lingkungan

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (BPLH) Pusat 3

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (BPLH) Pusat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Karangasem. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan sampah serta solusi terhadap permasalahan lingkungan hidup yang tengah dihadapi Kabupaten Karangasem, khususnya terkait TPA Butus dan Linggasana.

Audiensi ini dihadiri oleh Tim Ahli Perencanaan Lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, Kabid Pengelolaan Persampahan, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, Kabid Anggaran BPKAD, serta perwakilan dari bidang aset. Dari pihak pusat hadir Ibu Santi dari Pusat Pengendali Lingkungan Hidup (Pusdal) Wilayah Bali Nusra bersama Kabid Wilayah Bali dan perwakilan PUPR Provinsi Bali.

Dalam audiensi tersebut, Ibu Santi menyampaikan bahwa Karangasem termasuk dalam kabupaten yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pengelolaan sampah. Dari total produksi sampah harian sebanyak 280 ton, baru sekitar 20 persen yang terkelola. KLH menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 51,2 persen, dan Karangasem ditargetkan dapat menembus 30 persen. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan menerbitkan SK sanksi administrasi yang berlaku secara nasional, termasuk untuk Karangasem.

“Kami mengapresiasi langkah aktif Pemkab Karangasem yang telah melaporkan kondisi riil dan telah mengambil tindakan di lapangan. Langkah ini penting untuk mendukung target nasional dan memastikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Ibu Santi.

 Bupati I Gusti Putu Parwata menyampaikan terima kasih atas perhatian dan arahan dari Pusdal LH. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa penutupan total TPA Butus dan Linggasana akan sangat membebani Pemkab. Oleh karena itu, ia berharap adanya opsi penanganan bertahap dengan membuka wilayah alternatif sebagai pengganti, sembari tetap mematuhi regulasi pusat.

“Kami sudah menyiapkan lahan dan regulasi untuk menindaklanjuti penutupan TPA, namun kami mohon arahan agar tidak ditutup total. Kami juga memecah distribusi sampah agar tidak menumpuk di satu titik dan melakukan berbagai langkah teknis di lapangan,” tegas Bupati Gus Par.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut dari SK Kementerian LH No. 757 tentang Sanksi Administratif Paksaan, Pemkab Karangasem melalui perubahan anggaran tahun 2024 telah menambahkan alokasi sebesar Rp11 miliar untuk pengelolaan sampah, termasuk pengadaan alat insinerator.

Insinerator yang akan dioperasikan diwajibkan memenuhi uji emisi sesuai Permen LH No. 70. Alat yang sudah dibangun pada tahun 2023 telah melalui uji emisi dan dinyatakan bebas emisi. Namun, perlu ada pengawasan berkelanjutan terhadap alat ini agar tidak mencemari lingkungan.

“Sesuai arahan pusat, pengelolaan harus konsisten. Bila tidak sesuai baku mutu, izin operasional bisa dicabut dan kepala daerah bertanggung jawab penuh. Kami juga terus mendorong agar setiap desa memiliki TPS3R. Saat ini baru ada 14 TPS3R dan 2 bank sampah induk,” jelas Kadis LH.

wartawan
AGS
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.