Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Audiensi BPLH Pusat, Bupati Gus Par Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah dan Penyelamatan Lingkungan

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (BPLH) Pusat 3

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (BPLH) Pusat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Karangasem. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan sampah serta solusi terhadap permasalahan lingkungan hidup yang tengah dihadapi Kabupaten Karangasem, khususnya terkait TPA Butus dan Linggasana.

Audiensi ini dihadiri oleh Tim Ahli Perencanaan Lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, Kabid Pengelolaan Persampahan, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, Kabid Anggaran BPKAD, serta perwakilan dari bidang aset. Dari pihak pusat hadir Ibu Santi dari Pusat Pengendali Lingkungan Hidup (Pusdal) Wilayah Bali Nusra bersama Kabid Wilayah Bali dan perwakilan PUPR Provinsi Bali.

Dalam audiensi tersebut, Ibu Santi menyampaikan bahwa Karangasem termasuk dalam kabupaten yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pengelolaan sampah. Dari total produksi sampah harian sebanyak 280 ton, baru sekitar 20 persen yang terkelola. KLH menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 51,2 persen, dan Karangasem ditargetkan dapat menembus 30 persen. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan menerbitkan SK sanksi administrasi yang berlaku secara nasional, termasuk untuk Karangasem.

“Kami mengapresiasi langkah aktif Pemkab Karangasem yang telah melaporkan kondisi riil dan telah mengambil tindakan di lapangan. Langkah ini penting untuk mendukung target nasional dan memastikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Ibu Santi.

 Bupati I Gusti Putu Parwata menyampaikan terima kasih atas perhatian dan arahan dari Pusdal LH. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa penutupan total TPA Butus dan Linggasana akan sangat membebani Pemkab. Oleh karena itu, ia berharap adanya opsi penanganan bertahap dengan membuka wilayah alternatif sebagai pengganti, sembari tetap mematuhi regulasi pusat.

“Kami sudah menyiapkan lahan dan regulasi untuk menindaklanjuti penutupan TPA, namun kami mohon arahan agar tidak ditutup total. Kami juga memecah distribusi sampah agar tidak menumpuk di satu titik dan melakukan berbagai langkah teknis di lapangan,” tegas Bupati Gus Par.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut dari SK Kementerian LH No. 757 tentang Sanksi Administratif Paksaan, Pemkab Karangasem melalui perubahan anggaran tahun 2024 telah menambahkan alokasi sebesar Rp11 miliar untuk pengelolaan sampah, termasuk pengadaan alat insinerator.

Insinerator yang akan dioperasikan diwajibkan memenuhi uji emisi sesuai Permen LH No. 70. Alat yang sudah dibangun pada tahun 2023 telah melalui uji emisi dan dinyatakan bebas emisi. Namun, perlu ada pengawasan berkelanjutan terhadap alat ini agar tidak mencemari lingkungan.

“Sesuai arahan pusat, pengelolaan harus konsisten. Bila tidak sesuai baku mutu, izin operasional bisa dicabut dan kepala daerah bertanggung jawab penuh. Kami juga terus mendorong agar setiap desa memiliki TPS3R. Saat ini baru ada 14 TPS3R dan 2 bank sampah induk,” jelas Kadis LH.

wartawan
AGS
Category

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.