Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Denpasar Teken PKS Proyek PSEL

tandatangan
Bali Tribune / TANDATANGAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Danantara, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (7/7/2026), di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Danantara, serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan proyek kepada PT Weiming Nusantara Bali New Energy sebagai Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP), Selasa (7/7/2026), di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Sampah dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta Perjanjian Penggunaan Lahan Proyek yang telah disepakati oleh Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan BUPP PSEL. Penandatanganan ini menjadi tahapan penting dalam percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan Denpasar Raya.

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Danantara, Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar juga menyerahkan fisik lahan proyek dalam kondisi ready to build atau siap dibangun sehingga proses konstruksi dapat segera dilaksanakan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Bali bersiap mencatat sejarah baru dalam pengelolaan lingkungan melalui peluncuran pembangunan proyek PSEL yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (8/7/2026). Menurutnya, proyek ini menjadi implementasi pertama di Indonesia sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden dalam percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Kehadiran PSEL diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah. Secara nasional, sistem PSEL diproyeksikan mampu menangani sekitar 22 persen persoalan sampah di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tetap harus diawali dari perubahan perilaku masyarakat melalui pemilahan sampah sejak dari rumah, yang didukung dengan pemanfaatan alat pengolah kompos skala rumah tangga.

Di sela-sela kegiatan, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kehadiran fasilitas PSEL diharapkan tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, tetapi juga menghasilkan energi listrik melalui pemanfaatan teknologi modern yang ramah lingkungan. Penandatanganan PKS dan penyerahan lahan proyek ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Jaya Negara berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana sehingga fasilitas PSEL segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Denpasar maupun Bali secara umum. "Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan mampu mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bernilai," ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.