Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Apresiasi Gotong Royong Krama Kepaon Sukseskan Karya Baligia Punggel dan Mepandes

upakara
Bali Tribune / Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat menghadiri Upacara Mepandes serangkaian Karya Atma Wedana Baligia Punggel dan Mepandes Desa Adat Kepaon di Jaba Pura Dalem Penataran Suwung, Desa Adat Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (7/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Semangat gotong royong dan menyama braya kembali menjadi kekuatan krama Desa Adat Kepaon dalam melaksanakan Karya Atma Wedana Baligia Punggel dan Mepandes. Sinergi antara Desa Adat, LPD, Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat menghadiri Upacara Mepandes serangkaian karya di Jaba Pura Dalem Penataran Suwung, Desa Adat Kepaon, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (7/9/2026).

Karya yang dilaksanakan secara bersama ini tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban adat dan keagamaan, tetapi juga mencerminkan kuatnya rasa kebersamaan masyarakat. Kehadiran Pemerintah Kota Denpasar dalam kegiatan tersebut turut menegaskan komitmen untuk terus mendukung keberadaan adat, tradisi dan budaya sebagai bagian penting dalam pembangunan kehidupan masyarakat Kota Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, semangat kebersamaan yang ditunjukkan krama Desa Adat Kepaon merupakan implementasi nyata nilai gotong royong dan Vasudhaiva Kutumbakam. Menurutnya, sinergi berbagai pihak menjadi kunci sehingga pelaksanaan karya dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. 

“Kami mengapresiasi semangat gotong royong dan kebersamaan yang ditunjukkan krama Desa Adat Kepaon. Sinergi antara Desa Adat, LPD, Pemerintah dan seluruh pihak menjadi kekuatan dalam menyukseskan karya sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Arya Wibawa menambahkan, semangat tersebut hendaknya terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Sebab, pelaksanaan karya secara bersama tidak hanya memperkuat nilai spiritual dan adat, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan sosial antarkrama. 

“Inilah kekuatan masyarakat Bali, ketika semua bersatu dan bergotong royong, berbagai hal yang berat dapat dilaksanakan bersama. Semangat menyama braya seperti ini harus terus kita jaga,” imbuhnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Kepaon, AA Ketut Wirya didampingi Ketua Panitia, I Gusti Ketut Mayun Mahardika mengatakan, pelaksanaan karya secara bersama merupakan salah satu upaya untuk meringankan beban krama. Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kebersamaan serta rasa menyama braya di lingkungan Desa Adat Kepaon. 

“Tujuan utama kami adalah meringankan beban masyarakat atau krama desa. Dengan dilaksanakan bersama, rasa kebersamaan dan menyama braya juga semakin kuat,” katanya.

Atma Wedana Baligia Punggel dalam karya ini diikuti sebanyak 104 peserta, sedangkan Mepandes Masal diikuti sebanyak 194 peserta. Puncak Upacara Mepandes dilaksanakan pada Senin (7/9), sementara Puncak Karya Atma Wedana Baligia Punggel akan dilaksanakan pada Buda Umanis Wuku Prangbakat, 16 September 2026 mendatang. Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dukungan dan partisipasi seluruh krama serta sinergi bersama berbagai pihak.

AA Ketut Wirya menegaskan, keberhasilan pelaksanaan karya tidak terlepas dari dukungan seluruh krama dan pihak-pihak yang telah bergotong royong sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan. 

“Kami berharap karya ini bukan hanya menjadi sebuah kewajiban adat, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan, meringankan beban krama, dan semakin menumbuhkan rasa menyama braya di Desa Adat Kepaon,” pungkasnya.

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gedr Marhaendra Jaya, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Putu Agus Jayadi, Camat Denpasar Selatan, I Kadek Ermanto, Bendesa Adat se-Kota Denpasar serta undangan lainya. Dalam kesempatan tersebut, Wawali Arya Wibawa juga turut menyerahkan Bantuan Dana Hibah untuk mendukung pelaksanaan Karya Atma Wedana Baligia Punggel dan Mepandes Desa Adat Kepaon.

wartawan
HEN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.