Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

Areal Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pesanggaran, Denpasar Selatan.
Bali Tribune / PSEL - Areal Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pesanggaran, Denpasar Selatan.

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Dengan adanya penolakan tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan jika perkembangan PSEL cukup dinamis. Hal itu bukanlah penolakan, tetapi masyarakat ingin pendalaman dan sosialisasi.

"PSEL ini masih dinamis. Nah itu artinya bukan penolakan. Tetapi PSEL ini adalah program atau proproyek yang baru pertama kali di Indonesia. Masyarakat kita yang ada di sekitar ingin melakukan pendalaman apa sih itu PSEL. Sehingga ke depannya jangan sampai program besar tidak berjalan, tetapi permasalahan yang kita hadapi tidak terselesaikan khususnya sampah, itu yang disampaikan oleh masyarakat khususnya warga sekitar," paparnya.

Bukan penolakan, tapi perkembangan yang dinamis ingin pendalaman seperti apa PSEL ini. Menurutnya, kalau saja PSEL ini sudah ada di Indonesia, mungkin saja sudah ada patokan atau tolok ukurnya. Namun karena ini program priorotas pemerintah pusat dan pertama kali yang akan dilakukan di Indonesia inilah perlu pendalaman-pendalaman yang dilakukan oleh masyarakat. Sehingga, saat proyek tersebut berjalan, dampak-dampak atau ekses-ekses negatif untuk masyarakat itu bisa diminimalisir.

Terkait adanya keinginan PSEL dibangun di lokasi TPA Suwung saat ini, ia menyebut tidak dimungkinkan. "Pemkot Denpasar sudah sampaikan dan masyarakat sudah mengetahui pada saat konsultasi publik yang dilaksanakan oleh calon investor pemenang dari Weiming itu," paparnya.

Saat konsultasi publik itulah muncul beberapa saran masyarakat karena mereka ingin pendalaman. "Mereka menyampaikan kepada kita di pemerintah bahwa kalau sudah ada program atau proyek ini di Indonesia, tidak perlu didalami, tetapi karena ini barang baru, proyek yang cukup besar, permasalahan yang diselesaikan akan cukup strategis sekali, inilah diperlukan pendalaman-pendalaman," bebernya.

Untuk pelaksanaan groundbreaking akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2026. "Kita targetnya PSEL akan selesai akhir tahun 2027," ujar Arya Wibawa. 

wartawan
JRO
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.