Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

TKP
Bali Tribune / TKP - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26) di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/7/2026) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Kurang dari tiga jam setelah jasad ditemukan, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial MZ (26), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang merupakan kekasih korban. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Jalan Bypass Ngurah Rai saat diduga hendak melarikan diri ke arah Sanur.

Kasus ini terungkap setelah adik kandung korban, RA, mendatangi lokasi kos karena curiga tidak bisa menghubungi kakaknya. Sesampainya di lokasi, RA mencium bau busuk menyengat dari dalam kamar. Saat pintu dibuka, ia mendapati jasad kakaknya tertutup tumpukan boneka dan karpet—diduga upaya pelaku untuk menyamarkan bau pembusukan.

"Saat ditemukan, jasad korban sudah mengalami pembusukan lanjut dan membengkak," ujar Kombes Pol Leonardo, Kamis (16/7/2026).

Sebelum melarikan diri, pelaku sempat berpapasan dengan adik korban. Meski sempat dipukul menggunakan helm oleh adik korban, MZ berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu oleh masalah asmara. Pelaku mengaku telah menganiaya korban dengan cara mencekik lehernya selama kurang lebih 15 menit hingga tewas.

Fakta mengejutkan terungkap dari kesaksian seorang perempuan berinisial DP yang sempat diajak menginap oleh pelaku di kamar kos tersebut pada Sabtu (11/7/2026). Saksi mengaku mencium aroma tidak sedap sejak akhir pekan, namun diintimidasi oleh pelaku saat mencoba menanyakan sumber bau tersebut.

Hasil penelusuran dokumen keimigrasian menunjukkan bahwa MZ masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. Namun, ia diketahui telah melakukan pelanggaran izin tinggal (overstay) selama kurang lebih satu tahun.

Saat ini, MZ telah ditahan di Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi resmi dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar guna memastikan penyebab kematian korban secara medis serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.

wartawan
RAY
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.