Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

Sekda kota denpasar
Bali Tribune / Pengarahan - Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat memberikan pengarahan.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menekan pengeluaran operasional daerah, di mana hasil penghematannya akan dialokasikan kembali untuk program prioritas pembangunan masyarakat.

Meski bekerja dari rumah, Eddy Mulya menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat melalui sistem by name by address. Pegawai wajib melakukan absensi digital tepat di titik lokasi kediaman yang terdaftar.

"Responsivitas pegawai menjadi poin utama penilaian. Pimpinan perangkat daerah akan memberikan sanksi bertahap bagi ASN yang sulit dihubungi dalam durasi 5, 10, hingga 15 menit," tegas Eddy, Selasa (7/4/2026).

Sanksi bagi pelanggar akan diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran lisan, peringatan, hingga sanksi administrasi berat bagi mereka yang berulang kali tidak absen atau tidak bisa dihubungi. "Walaupun statusnya WFH, jika dibutuhkan ke kantor, pegawai harus segera merapat. Tidak ada istilah tidak merespons," imbuhnya.

Eddy Mulya menjamin layanan publik tetap berlangsung normal. Sejumlah sektor vital dan unit layanan strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) secara penuh, meliputi: RSUD Wangaya dan Puskesmas, Pendidikan ( jenjang PAUD hingga SMP). 

Sementara Keamanan dan Darurat meliputi Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran, dan DLHK, dan Administrasi & Perizinan meliputi  Disdukcapil, Bapenda, Perhubungan, dan Perizinan.

Selain unit layanan tersebut, seluruh pejabat eselon II, eselon III, Camat, Lurah, serta Perbekel juga tetap wajib masuk kantor seperti biasa.

Transformasi budaya kerja ini juga dibarengi dengan langkah efisiensi penggunaan energi di lingkungan kantor, seperti pembatasan penggunaan AC, lampu, dan perangkat elektronik. Pertemuan kedinasan pun diarahkan melalui Zoom Meeting atau sistem hybrid untuk mengurangi biaya konsumsi.

Selain itu, Pemkot Denpasar mulai mengarahkan pengurangan penggunaan kendaraan dinas secara bertahap dan beralih ke kendaraan listrik atau transportasi umum. "Kebijakan yang berpedoman pada arahan Kemendagri ini akan kami evaluasi setiap minggu," pungkas Eddy Mulya. 

wartawan
JRO
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026 Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.