Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

propam
Bali Tribune / Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi personel yang terlibat pelanggaran hukum, terlebih kasus serius seperti perdagangan orang.

"Setiap anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat tindak pidana akan diproses tegas tanpa pandang bulu," ujar Agus.

Ia mengungkapkan bahwa proses PTDH terhadap Setiyawan saat ini sedang berjalan melalui mekanisme administratif. Tahapan tersebut dimulai dari usulan di tingkat Polda Bali sebelum diputuskan secara final oleh Mabes Polri. Agus menambahkan, selama masa jabatannya, sedikitnya 35 anggota Polri di Bali telah dijatuhi sanksi PTDH akibat berbagai pelanggaran, mulai dari disiplin hingga tindak pidana narkotika.

Sebelumnya, pada Kamis (25/6/2026), Majelis Hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta kepada I Putu Setiyawan. Hakim menilai TPPO sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) yang merusak harkat kemanusiaan.

Selain hukuman penjara dan denda, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 32 juta secara tanggung renteng bersama empat terdakwa lainnya, yakni, Iwan (Direktur PT Awindo International Perwakilan Bali), Jaja Sucharja (Nakhoda KM Awindo 2A), Refdiyanto (Direktur CV Pelaut Bahari Sejahtera), Titin Sumartini (Karyawan).

Fakta persidangan mengungkap peran dominan Setiyawan dalam praktik ilegal tersebut. Ia terbukti aktif merekrut calon ABK, menyalurkan dana operasional perekrutan, mengumpulkan dokumen identitas korban, hingga mengoordinasikan penandatanganan Perjanjian Kerja Laut (PKL) di atas kapal.

Menutup keterangannya, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja personel Polri. "Propam Polda Bali menyediakan kanal pengaduan berbasis QR Code yang terhubung langsung ke Mabes Polri agar masyarakat bisa melaporkan pelanggaran anggota," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.