Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

Pemusnahan barang bukti
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan alat bukti kejahatan berupa sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026).

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana terhadap barang bukti dari 36 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Desember 2025 hingga Mei 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengatakan pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Nomor PRINT 64/N.1.16.BPA/BPApa.1 /05/2026 tanggal 30 Juni 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika masih menjadi tindak pidana yang paling mendominasi di Kabupaten Jembrana. Sebanyak 15 perkara berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selebihnya terdiri atas empat perkara karantina hewan, ikan dan tumbuhan, satu perkara kekerasan seksual, dua perkara kesehatan, sembilan perkara pencurian, dua perkara perlindungan anak, serta tiga perkara tindak pidana lainnya. Dominasi perkara narkotika juga tercermin dari jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Kejaksaan Negeri Jembrana kali ini memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 180,54 gram bruto atau 164,8 gram netto, ganja seberat 0,83 gram netto, serta 1.468 butir pil putih berlogo huruf "Y" yang diduga merupakan obat terlarang. Selain barang bukti narkotika, turut dimusnahkan 13 unit telepon genggam, enam timbangan digital, alat isap sabu berupa bong, pipet, sendok pipet, plastik klip, sejumlah flashdisk, pakaian, serta 186 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Jembrana.

Proses tersebut menjadi tahapan akhir dalam penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. "Pemusnahan ini merupakan wujud transformasi Kejaksaan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum," ujarnya.

Kendati berbagai upaya mulai pencegahan hingga penindakan dan penegakan hukum telah dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun jumlah perkara narkotika masih mendominasi pemusnahan kali ini. Persoalan ini menurutnya menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi pekerjaan rumah serius di Jembrana. Posisi Jembrana sebagai pintu masuk Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk menjadikan wilayah ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika dari Pulau Jawa.

Di sisi lain, dikatakannya upaya pencegahan tetap membutuhkan peran aktif masyarakat agar mata rantai peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya dapat diputus sejak dari lingkungan yang terdekat, “pencegahan narkoba ini terus dilakukan baik oleh aparat penegak hukum maupun instansi dan lembaga termasuk melibatkan komunitas-komunitas serta pasrtispasi masyarakat. Di lain sisi penegakan hukum juga akan terus kami lakukan bahkan dengan penuntutan secara maksimal di pengadilan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026 Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.