Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

humas polda
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) malam saat korban baru saja pulang bekerja dari Restoran Hedonist di kawasan Pecatu, Kuta Selatan. Saat melintas di Jalan Uluwatu/Jalan Belimbing, korban dihadang oleh mobil Nissan Serena berwarna hitam.

Dua orang pelaku yang mengenakan penutup wajah (sebo) memborgol tangan korban dengan borgol plastik dan menutup kepalanya sebelum membawa korban ke sebuah rumah yang memiliki ruangan menyerupai sel tahanan. Selama 30 jam penyekapan, korban mengaku mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan. Di bawah ancaman tersebut, korban terpaksa menyerahkan kata sandi akun aset kriptonya.

Selain memaksa korban membuka akses kripto, pelaku diduga mengambil telepon genggam milik korban serta kunci villa dari motor korban. Kunci tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memasuki Villa Ukulele dan mengambil telepon genggam lain yang berisi cadangan akses akun kripto korban. Korban akhirnya dilepaskan pada Sabtu (4/7/2026) dini hari di dekat RS Universitas Udayana, Jimbaran, dan segera mendapatkan perawatan medis.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Kamis (9/7/2026) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, antara lain, melakukan pemeriksaan di Restoran Hedonist, lokasi pencegatan, Villa Ukulele, dan lokasi korban dilepaskan. Melakukan cell dump di empat lokasi untuk melacak pergerakan ponsel korban melalui titik BTS. Menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar RS Universitas Udayana serta melacak jejak mobil Nissan Serena yang digunakan pelaku.

Kendala lapangan ditemui karena minimnya kamera pengawas di lokasi pencegatan. Selain itu, perangkat CCTV, listrik, dan internet di Villa Ukulele dilaporkan mati akibat korsleting saat kejadian berlangsung. Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap identitas para pelaku.

wartawan
RAY
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.