Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

kuasa hukum
Bali Tribune / KIKA - Kuasa Hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH dan Sonny Tumbelaka, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Kuasa hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma dan Sonny Tumbelaka, menyatakan bahwa laporan polisi tersebut didasarkan pada temuan fakta hukum. Menurut Wirakesuma, kliennya merasa perlu menempuh jalur hukum setelah menemukan kejanggalan dalam prosedur persalinan KC di RS Prima Medika.

Pihak RSL menduga adanya keterangan tidak benar yang diberikan KC kepada pihak rumah sakit terkait status pernikahannya. "Saksi dari pihak rumah sakit yang dihadirkan dalam penyidikan menyampaikan bahwa KC memberikan informasi bahwa dirinya belum menikah," ujar Sonny Tumbelaka.

Selain itu, pihak RSL juga membantah adanya penelantaran ekonomi. Mereka menunjukkan bukti rekening koran dari ATM bersama yang masih aktif diakses oleh kedua pihak untuk membuktikan bahwa kewajiban nafkah telah dipenuhi.

Di sisi lain, pihak keluarga KC sebelumnya memberikan pernyataan yang menyoroti persoalan penelantaran. Keluarga KC mengklaim bahwa terdapat kendala dalam pemenuhan nafkah, yang kemudian ditanggapi oleh pihak RSL sebagai tuduhan subjektif yang tidak berdasar.

Terkait proses persalinan, pihak keluarga KC belum memberikan klarifikasi publik secara rinci mengenai alasan status pernikahan yang tercatat di rumah sakit. Namun, perbedaan persepsi ini menjadi poin krusial dalam proses penyidikan yang kini sedang berjalan.

Saat ini, kedua belah pihak tengah menempuh jalur hukum yang berbeda. Di satu sisi, terdapat gugatan perceraian yang dilayangkan KC di pengadilan pada Januari 2026. Di sisi lain, laporan pidana terkait asal-usul orang yang diajukan RSL di Polresta Denpasar juga terus diproses.

Pihak RSL menyatakan tetap menghormati kewenangan penyidik kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami serahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan. Polisi yang memiliki kewenangan untuk membuktikan apakah unsur-unsur pasal yang kami laporkan terpenuhi atau tidak," terang Wirakesuma.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di kepolisian dan pengadilan masih berlangsung untuk menguji kebenaran klaim dari masing-masing pihak melalui pembuktian materiil di persidangan maupun di kepolisian.

wartawan
RAY
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.