Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Minta PD Pasar Berbenah 

Kunjunganke PD PASAR
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat kunjungan di Perusahaan Daerah Pasar Kota Denpasar, Jumat (21/8/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (21/8/2026) lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi organisasi sekaligus memberikan arahan strategis guna meningkatkan kinerja, tata kelola, dan pengembangan usaha perusahaan.

Didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, IB. Alit Adhi Merta, kehadiran Wakil Wali Kota disambut langsung oleh Direktur Utama PD Pasar Kota Denpasar, Wayan Suadi Putra, beserta jajaran manajemen.

Dalam arahannya, Arya Wibawa menekankan pentingnya pembenahan organisasi secara menyeluruh agar perusahaan dapat bekerja lebih efektif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Pembenahan tersebut meliputi struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), sistem kerja, hingga pembagian tanggung jawab yang jelas. Ia juga meminta penguatan penerapan e-Kinerja sebagai instrumen pengukuran kinerja pegawai yang transparan dan berorientasi hasil.

"Pembenahan organisasi harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Setiap pegawai harus memiliki target dan tanggung jawab yang jelas, sehingga kinerja organisasi dapat diukur dan dievaluasi dengan baik,” ujar Arya Wibawa.

Selain aspek internal, ia mendorong PD Pasar untuk menyusun rencana jangka menengah yang terarah dalam pengembangan usaha. PD Pasar diharapkan tidak hanya menjalankan rutinitas, melainkan mampu membaca peluang, berinovasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan sumber pendapatan baru melalui kajian yang matang.

"Perusahaan harus memiliki arah yang jelas ke depan. Kita perlu melihat potensi pengembangan usaha, melakukan perbaikan dan penataan, sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah," tambahnya.

Arya Wibawa juga mengingatkan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas. Menurutnya, integritas merupakan pondasi utama agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.

Merespons arahan tersebut, Direktur Utama PD Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Wayan Suadi Putra, menyatakan komitmen penuh bersama jajarannya untuk menindaklanjuti instruksi dari pemerintah daerah. Pihaknya siap fokus pada pembenahan organisasi, penguatan sistem e-Kinerja, penataan pasar, serta pengembangan usaha berkelanjutan demi memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian Kota Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.