Terjerat Pasal Perdagangkan Manusia, Mucikari Terancam 15 Tahun Penjara
balitribune.co.id | Negara - Aparat kepolisian di Jembrana kembali mengungkap tindak pidanan perdagangan orang (TTPO). Kali ini seorang wanita yang menjadi mucikari dibekuk dan diancam hukuman 15 tahun penjara.