Pendapat DPRD Bali Mengenai Kedudukan Bandesa Adat dalam Pemilu 2024
balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyatakan sikap Dewan terhadap kedudukan Bandesa Adat dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
balitribune.co.id | Tabanan - Proses pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon). Bacaleg mendaftar dari rumah, dan tidak perlu lagi membawa berkas ke KPU.