Residivis Jambret Dibekuk, Diduga Telah Beraksi di 50 TKP
BALI TRIBUNE - Dua kali masuk penjara, tidak membuat geng jambret pimpinan I Nengah Cerry (32) insyaf. Cerry beserta dua orang anak buahnya, I Komang Patkai (16) dan I Wayan Ngongek (19) kembali melakukan aksi penjambretan. Tak main-main, ia telah beraksi di 50 tempat kejadian perkara (TKP di seputaran Kuta. Aksi jahat mereka terhenti setelah dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta di tempat tinggal mereka masing-masing pada Selasa (9/1) lalu.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 01/16/2018 - 22:40