Hukum & Kriminal | Page 236 | Bali Tribune
narkoba

Polda Bali "Utang" Tiga Kasus Besar

BALI TRIBUNE - Meski mendapat banyak prestasi di tahun 2017, namun Polda Bali masih menyisakan "utang" tiga kasus besar, yakni perampasan senjata anggota Brimob di hotel Ayana (8/8) dan pencurian senjata anggota Buser Dit Reskrimum, dua terpidana warga negara asing (WNA) yang kabur dari Lapas Kerobokan, dan perampokan mesin ATM di Kedonganan, Kabupaten Badung yang sampai sekarang masih gelap.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 12/29/2017 - 21:16

pencurian

Sopir Grap Asal Padang Ini Curi Barang Tamu di Kuta

BALI TRIBUNE - Tidak lebih dari 24 jam kesatuan Polsek Kuta berhasil meringkus Doni Asnan, asal Padang oknum sopir grab di Kuta Bali. Oknum sopir ini justru mencoreng Pariwisata Bali ditengah kondisi mengembalikan kepercayaan keamanan Bali pasca erupsi Gunung Agung.

Ia diamankan menyusul laporan dari korban Irawati Ahmad warga Makasar yang menyewa jasanya via online saay tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 12/28/2017 - 21:28

narkoba

Lapas Denpasar Diobok-obok

BALI TRIBUNE - Tim gabungan terdiri personel Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Brimob Daerah Bali dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengobok-obok Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Rabu (27/12) malam.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 12/28/2017 - 21:15

bukti

Curi Sepeda Motor, Pedagang Bakso Ditangkap

BALI TRIBUNE - Seorang pedagang bakso, Darius Eka Dapin (22) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar), Selasa (25/12) pukul 01.00 Wita karena mencuri sepeda motor milik Ni Nyoman Rainiti Hartatik (47) di Gudang Ekspedisi Nata Express di Jalan Cokroaminoto Ubung Kaja, Denpasar.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 12/28/2017 - 21:12

korupsi

Terdakwa Korupsi Kapal Nelayan Terancam 20 Tahun

BALI TRIBUNE - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ikan untuk sejumlah nelayan di Buleleng, yakni Sudarsoyo (38) dan Suyadi (47), mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (21/12).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) ini dipimpin Majelis Hakim Esthar Oktavi.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 12/22/2017 - 21:50

Lombok

Napi “Amrik” Kabur karena Dipalak

BALI TRIBUNE - Teka-teki motif kaburnya napi warga negara Amerika Serikat, Chrishan Beasley dari Lapas kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, perlahan mulai terkuak. Kepada polisi, Beasley mengaku dirinya diancam oleh napi lain dan dimintai uang Rp5 juta.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 12/21/2017 - 20:27

penyelundupan

Bea Cukai Amankan Rokok Elektrik Mengandung Ganja

BALI TRIBUNE - Bea dan Cukai Ngurah Rai mengamankan paket pos berisi 336,6 gram bruto cairan rokok elektrik mengandung sediaan narkotika jenis ganja yang diterima warga negara Amerika Serikat berinisial KSL.

"Ini tangkapan pertama kali sediaan narkoba dengan cairan di kantor pos," sebut Kepala Bidang Penindakan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara, Husni Syaiful di Kuta, Selasa (19/12).

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 12/20/2017 - 18:21

penggelapan

Preman Beraksi dengan Kartu Ormas dan Pengurus Parpol

BALI TRIBUNE - Dengan  berbekal identitas sebagai anggota ormas dan pengurus partai politik (parpol), I Made Juliarta (33),  seorang preman di Gianyar berhasil menipu banyak korban senilai puluhan juta rupiah.  Gelandangan ini akhirnya ditangkap petugas setelah salah satu korban memberanikan diri melapor atas penggelapan sebuah sepeda motor miliknya.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 12/19/2017 - 18:03

perjudian

Polres Klungkung Sidak Kafe, Sita 10 Liter Arak

BALI TRIBUNE - Jelang datangnya Natal dan Tahun Baru 2018, jajaran Polres Klungkung terus melakukan penertiban ke sejumlah tempat utamanya kafe-kafe di wilayah KLungkung, Sabtu hingga Minggu (17/12) dini hari.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 12/18/2017 - 20:37

Sidang

Oknum Polisi Pemasok Sabu Diganjar 5 Tahun

BALI TRIBUNE - Oknum Perwira Polda Bali, Iptu I Wayan Sudarta (55), dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram ke dalam Rumah tahanan (Rutan) Polda Bali.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 12/15/2017 - 20:50