Hukum & Kriminal | Page 236 | Bali Tribune
ganja

Pemilik 5 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati

BALI TRIBUNE - Dua orang penyelundup 5 kilogram ganja dari Aceh berinisial RE (28) dan JP (32) terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Keduanya ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali pada Senin (6/11) lalu, ketika hendak mengambil ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman barang tersebut.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Thu, 11/09/2017 - 18:47

DPRD

Jika Tidak Segera Serahkan Diri = JGKS Masuk DPO

BALI TRIBUNE - Polisi masih memburu oknum Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS alias MJ bersama sang istri yang akrab disapa Dewi. Jika dalam waktu 3x24 jam tidak menyerahkan diri, polisi akan memasukkan yang bersangkutan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 11/06/2017 - 18:54

Polda Bali - RS Bali Mandara Sepakat Kerjasama

BALI TRIBUNE - Polda Bali dengan Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) sepakat kerjasama dalam bidang kesehatan. Itu setelah dilakukan penandatanganan MoU antara RS Trijata Denpasar Polda Bali dengan RS Bali Mandara dalam Seminar Kesehatan Terapi oksigen hiperbarik 2017 RS Bhayangkara Denpasar di Mapolda Bali, Minggu (29/10) kemarin.
 

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 10/30/2017 - 21:46

Narkoba

Tiga Pengedar Magic Mushroom Dibekuk

BALI TRIBUNE - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali membekuk tiga orang pelaku pengedar mushroom yang beroperasi di kawasan Kuta dan Legian. Mereka masing-masing berinisial H (31) asal Banyuwangi, M alias A (31) asal Lombok, dan S alias W (53) asal Banyuwangi.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Fri, 10/27/2017 - 20:29

persidangan

Kurir Ekstasi Terancam Hukuman Mati

BALI TIBUNE - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Bela Putra Atmaja membacakan dakwaan terhadap Budi Liman Santoso alias Budi Bin Sujono (50), pada persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (24/10).

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Wed, 10/25/2017 - 19:07

BNNP

Terjebak Jaringan Narkoba Lintas Pulau = Stiefani Didakwa Pasal Berlapis

BALI TRIBUNE - Stiefani Anindya Hadi (25), terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (23/10). Perempuan asal Genteng, Banyuwangi,  Jawa Timur ini didakwa hukuman berat dalam kasus kepemilikan ekstasi sebanyak 9.675 butir. Persidangan sudah sampai pada agenda pemeriksaan saksi.

Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 10/24/2017 - 20:24