Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjutan Kasus Korupsi Ketua BUMDes Gema Matra, Kejaksaan Sita Dokumen

Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara
balitribune.co.id | SingarajaKendati Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gema Matra Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, I Nyoman Jinarka telah di vonis bersalah, namun penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng tak berhenti mendalami kasus koruspi tersebut. Beberapa hari belakangan jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Buleleng, telah menyita sebanyak 36 dokumen dari Sekretaris BUMDes Gema Matra I Made Suwardita. Selain menyita dokumen, sebanyak 8 orang pengurus BUMDes juga dipanggil untuk dimintai keterangan berstatus saksi.
 
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan pihaknya telah menyita berbagai dokumen dari Kantor BUMDes Gema Matra. Dokumne yang disita, kata Agung Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng itu masih terkait soal tata kelola keuangan BUMDes. Diantaranya buku kas, laporan, bendel pengeluaran kredit, buku besar, neraca laporan pertanggungjawaban beserta dokumen lainnya.
 
Setelah penyitaan dokumen, penyidik Kejaksaan berencana memeriksa 17 orang saksi untuk mendalami kasus korupsi tersebut. Sebanyak 17 orang yang akan dipanggil itu terdiri dari pengurus BUMDes, nasabah, hingga perangkat desa. Namun kata Jayalantara, sejumlah 8 orang diantaranya telah diperiksa Selasa (15/3).
 
“Penyitaan dokumen dalam rangka pengembangan penanganan perkara BUMDes Gema Matra. Masalah ada tersangka lain nantinya nunggu hasil ekspose perkara oleh tim penyidik,” ujar Agung Jayalantara, Selasa (15/3).
 
Kasus korupsi yang menyeret Ketua BUMDes Gema Matra Desa Pucaksari terendus sejak tahun 2018. Kasus itu mengemuka berawal tahun 2012 Desa Pucaksari menerima kucuran dana Gerbangsadu sebesar Rp 1 miliar lebih dari Pemprov Bali.
Sesuai petunjuk pelaksanaan, dana yang bersumber dari program Gerbangsadu pada era Gubernur Made Mangku Pastika digunakan untuk usaha simpan pinjam dengan modal awal masing-masing Rp 400 juta. Sisanya Rp 200 juta digunakan untuk pembangunan fisik Gedung BUMDes dan Rp 20 juta dipakai untuk operasional.
 
Setelah 4 tahun pengelolaan BUMDes berjalan, ditemukan ada kejanggalan pada laporan pertanggungjawaban pada tata kelola keuangan BUMDes. Hasil perhitungan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan Ketua BUMDes, Nyoman Jinarka mencapai Rp 250.700.675.
 
Oleh penyidik Kejari Buleleng, Nyoman Jinarka ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian oleh Hakim Tipikor Denpasar, Jinarka divonis dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 2 bulan serta denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan. Tercatat Jinarka menyetorkan uang  pengganti kepada jaksa penyidik sebesar Rp Rp 73.018.712,25 pada bulan Desember 2021.
wartawan
CHA
Category

SUV Listrik Deepal S07 Makin Terjangkau, Changan Bali Tebar Diskon Rp10 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil dengan desain modern, teknologi canggih, Changan  Deepal  S07 jadi  idola baru  pecinta mobil  Sport Utility Vehicle (SUV). Kabar bagusnya Changan Bali memberi potongan harga bagi konsumen yang ingin membeli mobil listrik  berkarakter senyaman sedan dan setangguh jip berpenggerak roda  belakang (Rear Wheel Drive/RWD)

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT Pertama, NSWAC Gelar ‘Road to Signature Experience’ untuk Perkuat Layanan dan Awareness

balitribune.co.id | Denpasar – Tak terasa, NgoerahSun Wellness & Aesthetic Center (NSWAC) kini telah genap berusia satu tahun. Pusat layanan kesehatan dan kecantikan yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 25 Juni 2025 ini, merayakan hari jadinya dengan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk ‘Road to Signature Experience’ sepanjang bulan Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Lokasi Banjir Baktiseraga, Bupati Sutjidra Soroti Sampah dan Pelanggaran Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau lokasi banjir yang melanda Dusun Tista, Desa Baktiseraga, Jumat (12/6/2026). Bencana yang dipicu hujan deras sejak pagi itu menyebabkan aliran sungai meluap, merobohkan satu rumah warga di kawasan Griya Mahadewa dan menimbulkan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Banjir Buleleng, Mahasiswa Undiksha Tewas Tertimbun Saat Selamatkan Keluarga

balitribune.co.id | Singaraja - Bencana hidrometeorologi dan cuaca ekstrem yang melanda wilayah Buleleng, Jumat (12/6/2026) siang, berujung duka mendalam. Seorang mahasiswa Undiksha bernama Ricardo Razaq Alghiveri (20) ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun reruntuhan rumahnya yang roboh diterjang banjir bandang di Blok A4 Perumahan Mahadewa, Jalan Laksamana, Gang Sahadewa, Desa Bhaktiseraga, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.