Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Tusan Diberi Waktu 60 Hari Merespon Temuan Inspektorat Klungkung

Bali Tribune / Kepala Inspektorat Daerah Kab Klungkung Made Seger, SH

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus dugaan penyimpangan keuangan APBDes Tusan tahun 2021 terus bergulir. Teranyar di mana Inspektorat Klungkung telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan hasil audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tusan 2021 tersebut.

Hasilnya, pihak Inspektorat Klungkung menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan keuangan APBDes Tusan tahun 2021. Hal itu dibenarkan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Made Seger,SH.

I Made Seger saat ditemui wartawan Kamis (24/3), mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan LHP (laporan hasil pemeriksaan) tersebut ke pihak Desa Tusan.

Menurutnya Inspektorat menemukan ada dua rekomendasi yang dikeluarkan inspektorat yakni yang bersifat materil dan administrasi. "Mereka (Desa Tusan) punya waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi dari inspektorat," ujar  Made Seger.

Namun Made Seger enggan menjabarkan lebih rinci terkait temuan materil dan administrasi yang dimaksud. Namun ia tidak menampik, adanya temuan kerugian negara dari pengelolaan APBDes Tusan 2021.

Saat ditanya jumlahnya, pria asal Desa Lembongan tersebut enggan menjelaskannya lebih jauh. "Maaf, masalah itu (nilai kerugian negara) tidak bisa saya sampaikan ke media, karena sifatnya masih rahasia. Intinya pihak Desa Tusan harus menindaklanjuti rekomendasi dari inspektorat dalam batas waktu 60 hari," ungkap pria yang sebelumnya menjabat Kabag Umum Setda Klungkung ini diplomatis.

wartawan
SUG
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.