Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Tusan Diberi Waktu 60 Hari Merespon Temuan Inspektorat Klungkung

Bali Tribune / Kepala Inspektorat Daerah Kab Klungkung Made Seger, SH

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus dugaan penyimpangan keuangan APBDes Tusan tahun 2021 terus bergulir. Teranyar di mana Inspektorat Klungkung telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan hasil audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tusan 2021 tersebut.

Hasilnya, pihak Inspektorat Klungkung menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan keuangan APBDes Tusan tahun 2021. Hal itu dibenarkan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Made Seger,SH.

I Made Seger saat ditemui wartawan Kamis (24/3), mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan LHP (laporan hasil pemeriksaan) tersebut ke pihak Desa Tusan.

Menurutnya Inspektorat menemukan ada dua rekomendasi yang dikeluarkan inspektorat yakni yang bersifat materil dan administrasi. "Mereka (Desa Tusan) punya waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi dari inspektorat," ujar  Made Seger.

Namun Made Seger enggan menjabarkan lebih rinci terkait temuan materil dan administrasi yang dimaksud. Namun ia tidak menampik, adanya temuan kerugian negara dari pengelolaan APBDes Tusan 2021.

Saat ditanya jumlahnya, pria asal Desa Lembongan tersebut enggan menjelaskannya lebih jauh. "Maaf, masalah itu (nilai kerugian negara) tidak bisa saya sampaikan ke media, karena sifatnya masih rahasia. Intinya pihak Desa Tusan harus menindaklanjuti rekomendasi dari inspektorat dalam batas waktu 60 hari," ungkap pria yang sebelumnya menjabat Kabag Umum Setda Klungkung ini diplomatis.

wartawan
SUG
Category

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.