Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Tusan Diberi Waktu 60 Hari Merespon Temuan Inspektorat Klungkung

Bali Tribune / Kepala Inspektorat Daerah Kab Klungkung Made Seger, SH

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus dugaan penyimpangan keuangan APBDes Tusan tahun 2021 terus bergulir. Teranyar di mana Inspektorat Klungkung telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan hasil audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tusan 2021 tersebut.

Hasilnya, pihak Inspektorat Klungkung menemukan adanya kerugian negara dalam pengelolaan keuangan APBDes Tusan tahun 2021. Hal itu dibenarkan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Made Seger,SH.

I Made Seger saat ditemui wartawan Kamis (24/3), mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan LHP (laporan hasil pemeriksaan) tersebut ke pihak Desa Tusan.

Menurutnya Inspektorat menemukan ada dua rekomendasi yang dikeluarkan inspektorat yakni yang bersifat materil dan administrasi. "Mereka (Desa Tusan) punya waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi dari inspektorat," ujar  Made Seger.

Namun Made Seger enggan menjabarkan lebih rinci terkait temuan materil dan administrasi yang dimaksud. Namun ia tidak menampik, adanya temuan kerugian negara dari pengelolaan APBDes Tusan 2021.

Saat ditanya jumlahnya, pria asal Desa Lembongan tersebut enggan menjelaskannya lebih jauh. "Maaf, masalah itu (nilai kerugian negara) tidak bisa saya sampaikan ke media, karena sifatnya masih rahasia. Intinya pihak Desa Tusan harus menindaklanjuti rekomendasi dari inspektorat dalam batas waktu 60 hari," ungkap pria yang sebelumnya menjabat Kabag Umum Setda Klungkung ini diplomatis.

wartawan
SUG
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.