Denpasar, Bali Tribune
Satu anggota DPRD Provinsi Bali dipastikan positif mengonsumsi narkoba. Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, beberapa waktu lalu.
Ter urine secara mendadak ini dilakukan BNN Provinsi Bali dalam dua tahap. Tes gelombang pertama dilakukan tanggal 28 April, yang diikuti 30 anggota dewan. Sementara pada gelombang kedua, tanggal 12 Mei, tes urine diikuti 19 wakil rakyat. Dengan demikian dari total 55 anggota DPRD Provinsi Bali, lima (5) orang di antaranya yang belum mengikuti tes urine.
“Ada 49 anggota DPRD Bali yang sudah mengikuti tes urine. Sementara lima orang di antaranya belum lakukan tes urine,” kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen, Pol. I Putu Gde Suastama, saat dikonfirmasi wartawan via telepon di Denpasar, Kamis (19/5).
Secara keseluruhan, anggota DPRD Provinsi Bali memang berjumlah 55 orang. Akan tetapi, ada satu anggota sudah meninggal dunia beberapa waktu lalu, yakni (alm) Ketut Suania dari daerah pemilihan Jembrana. “Jadi, masih ada lima anggota DPRD Bali belum melakukan tes urine. Siapa saja mereka, kami tidak hafal betul,” ujarnya.
Dari hasil tes urine terhadap 49 wakil rakyat, diakuinya satu orang positif narkoba. “Dari hasil tes, urinenya mengandung metamine,” beber Suastama.
Selain satu orang dipastikan positif mengonsumsi narkoba jenis metamine, tiga anggota DPRD Provinsi Bali lainnya positif mengonsumsi jenis benzo. “Khususnya yang tiga orang ini, mungkin karena minum obat,” jelasnya.
Disinggung soal nama anggota dewan yang positif narkoba, pihaknya mengaku belum berani menyebutkan nama, baik langsung maupun nama samaran. “Tidak bisa nyebut nama karena privasi. Kalau sebut nama kontrapoduktif untuk saya lidik lebih lanjut. Intinya, hasil tes sudah kita serahkan ke dewan,” tegas Suastama.
Dari hasil tersebut, BNN Provinsi Bali akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap anggota dewan yang terindikasi memakai narkoba. Demikian halnya dengan asal barang haram yang digunakan oknum anggota dewan tersebut. Tindaklanjut rehabilitasi akan dilakukan terhadap anggota dewan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
“Namun soal masalah hukum terkait anggota dewan yang terindikasi positif narkoba, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan Dewan,” tuturnya.
Dia menambahkan, terhadap seorang anggota dewan yang positif narkoba itu akan direhabilitasi. Meski demikian, pihaknya terlebih dahulu melakukan assasement untuk memeriksa sejauhmana ketergantungan anggota dewan yang dirahasiakan identitasnya itu terhadap narkoba. “Kita akan panggil dalam waktu dekat. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pimpinannya,” tukas jendral bintang satu ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry yang dikonfirmasi secara terpisah melalui saluran telepon, mengaku dirinya belum menerima laporan dari BNN Provinsi Bali terkait hasil tes anggota dewan. “Laporan belum kami terima. Karena saya masih di Surabaya. Mungkin di Sekretariat Dewan sudah,” kata Sugawa Korry, singkat.son,ray