Target PAD Meningkat, Sebabkan Alih Fungsi Perkebunan Sangiang | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 25 Desember 2024
Diposting : 4 April 2018 19:55
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
PLTS
Pertemuan antara Direksi Perusda Bali dengan DPRD Kabupaten Jembrana, Karyawan dan Warga di Perkebunan Sangiang.

BALI TRIBUNE - Adanya rencana kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan tambak antara Perusda Bali dengan pihak swasta dan pihak asing di Unit Perkebunan Sangiang, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya kini terus mencuat.

Setelah menjadi sorotan dewan lantaran menimbulkan keresahan warga sekitar dan kalangan karyawan, Selasa (3/4) akhirnya dilaksanakan pertemuan antara Perusda Bali selaku pemilik lahan, DPRD Kabupaten Jembrana, puluhan  karyawan serta masyarakat setempat.

Pihak DPRD Kabupaten Jembrana saat  menemui Direksi Perusda Bali meminta Perusda sebelum membangun PLTS dan tambak di Sangiang, agar mengatasi permasalahan tenaga kerja yang terjadi lebih dulu di Unit Perkebunan Pulukan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana yang hadir bersama sejumlah anggota dewan lainnya mengatakan, rencana pembangunan PLTS dan tambak di Unit Perkebunan Sangiang tersebut menjadi sorotan lantaran adanya pengaduan dari karyawan serta warga setempat yang menolak pembangunan ini karena khawatir akan mengancam pekerjaan mereka.

Seperti persoalan yang terjadi setelah pengelolaan di Unit Perkebunan Pulukan milik Perusda Bali di Desa Pekutatan diambil alih pihak swasta, kesejahteraan karyawan perkebunan karet tersebut justru malah mengambang hingga bertahun-tahun.

Sedangkan kebun kelapa yang hendak dibabat untuk membangun PLTS seluas 50 hektare dan tambak seluas 14 hektare, itu merupakan lahan produktif. Telebih dalam neraca perusahaan menunjukkan Unit Perkebunan Sangiang justru tidak pernah mengalami rugi selama kurun waktu 2013-2017.

"Kami minta agar tidak mementingkan keuntungan semata, tapi dipikir juga dampak lainnya. Usul kami, perkebunan Sangiang ini dikembangkan jadi potensi pariwisata dengan membangun pondok-pondok wisata. Jadi tamu bisa menginap dengan view perkebunan, bisa petik buah langsung juga," tandas politisi Demokrat asal Desa Tuwed ini.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana, I Nyoman Sutengsu Kusumayasa menyatakan  pihaknya tak alergi dengan adanya investor yang melirik potensi Unit Perkebunan Sangiang. Namun masalah karyawan di Unit Perkebunan Pulukan memberi sejumlah catatan.

Pihaknya juga meminta Perusda Bali lebih dulu menuntaskan permasalahan kesejahteraan serta hak-hak karyawan di Unit Perkebunan Pulukan.  Pihaknya juga meminta sebelum dilaksanakan, agar dilakukan kajian ilmiah terkait dampak yang ditimbulkan atas pembangunan PLTS serta tambak oleh pihak swasta tersebut terhadap lingkungan sekitar.

"Ini seperti api dalam sekam. Sebelum dibangun PLTS dan tambak di sini, tolong selesaikan dulu permasalahan yang di Pulukan. Lagipula kalau membuat usaha tambak kenapa mesti menyewakan kepada investor? kenapa tidak Perusda Bali sendiri yang mengembangkannya kan sudah banyak ada pakarnya, ini kan beda dengan PLTS," papar politisi PDIP asal Pekutatan ini.

Sementara itu, Direktur Perusda Bali, I Nyoman Baskara yang di dampingi General Manager Perusda Bali I Wayan Pasek Iriyana mengatakan pihaknya memerlukan sektor usaha yang memberikan keuntungan secara ekonomi untuk mencapai target karena selama ini tuntutan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan ke Perusda Bali selalu meningkat tiap tahun.

Salah satu upaya, menurutnya. adalah kerja sama dengan pihak investor untuk membangun PLTS maupun tambak di lahan Unit Perkebunan Sangiang tersebut. Namun pihaknya menjamin status karyawan Unit Perkebunan Sangiang ini nantinya akan tetap di bawah Perusda Bali dengan hak pensiun yang dijamin dan pihaknya juga mengaku masih mengupayakannya juga pada Unit Perkebunan Pulukan.  

Bahkan setelah proyek ini berjalan, pihaknya menjanjikan puluhan karyawan yang telah memasuki pensiun nantinya akan bisa tetap bekerja lagi dengan menanam sayur di bawah PLTS seperti di Prancis, tempat teknologi ini dikembangkan.

Berkaca dari permasalahan di Unit Perkebunan Pulukan, pihkanya juga mengaku akan mengutamakan kesejahteraan karyawan sehingga PLTS dan tambak itu nantinya  tidak akan dikuasai penuh oleh investor.

"Kami akan belajar dari kontrak yang sebelumnya di Unit Perkebunan Pulukan. Jadi kami tidak mau lagi kalau investor untung, baru kesejahteraan karyawan terbayarkan, tapi harus tetap memerhatikan karyawan. Kami tetap akan membela karyawan karena itu nanti tidak boleh investor menguasai sepenuhnya, tapi sepenuhnya kontrol Perusda Bali," tandasnya.