BALI TRIBUNE - Seratus liter lebih minuman keras jenis arak disita petugas Satuan Narkoba Polres Gianyar saat melakukan sweeping di tiga lokasi, Rabu (11/4). Meski tidak ditemukan miras oplosan, namun arak juga kerap dicampur dengan zat berbahaya yang mamatikan.
Sweeping digelar ke seluruh kecamatan dengan menyasar warung-warung yang menjual arak. Dari empat lokasi yang disasar, hanya tiga warung yang kedapatan menjual arak, petugas mengamankan sedikitnya 112 liter minuman keras jenis arak yang dikemas dengan beragam botol hingga jerigen ini lantas didata sebagai barang bukti.Tiga orang penjual dipastikan menjalani proses hukum, masing-masing Sang Made Ad asal Banjar Batu Lumbang, Bedulu, Blahbatuh, Ni Luh Putu Suar asal Dusun Ponggang, Desa Kerta, Payangan, dan Komang Agus Wir asal Sengguan Kangin, Gianyar Kota.
“Kami tidak menemukan minuman keras oplosan, Namun arak lokal ini juga kerap dicampur dengan zat yang membahayakan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyara, AKP IGP Dharma Natha. Selain untuk menjaga Kantimbmas, terangnya, sweeping kali ini juga digelar untuk mengantisipasi timbulnya korban miras oplosan spertai di Jawa Barat. “Kami lakukan langkah antisipasi, terlebih di Gianyar ini arak mejadi salah satau miras lokal yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak muda,” terangnya.
Masyarakat diharapkan agar berhati-hati mengkonsumsi miras ini. Terlebih sering dicampur dengan beragam minuman lainnya. “Selain kadar alkoholnya tinggi, arak yang beredar di masyarakat juga kerap dicampur metanol yang mematikan,” tegasnya.