SMPN 1 Kerambitan Batal Jadi Tempat Karantina | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 03 Februari 2025
Diposting : 14 April 2020 23:28
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/BAHAS - Rapat yang membahas tempat karantina di SMPN 1 Kerambitan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali berbagi tugas dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Di mana Pemprov menangani pasien positif, sedangkan kabupaten/kota melakukan karantina. Khusus untuk di Tabanan, SMPN 1 Kerambitan digadang-gadang dijadikan tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri ke Bumi Lumbung Beras ini.
 
Menyikapi hal tersebut, Selasa (14/4), pihak terkait seperti unsur Muspika Kerambitan, Kepala Desa Kerambitan, Bendesa Adat Bale Agung Kerambitan, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kerambitan, dan Kapolsek Kerambitan koordinasi. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Camat Kerambitan Kabupaten Tabanan tersebut, SMPN 1 Kerambitan tidak disetujui untuk dijadikan tempat karantina PMI. Mengingat, lokasi sekolah berada pada tempat padat pemukiman penduduk. Sehingga dalam rapat diputuskan untuk mencari solusi tempat karantina di hotel dan villa yang ada di Kabupaten Tabanan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kerambitan, Kompol Dewa Gede Putra menyampaikan kepada peserta rapat agar saling ada pengertian. Upaya ini, kata dia, untuk tidak menimbulkan gejolak ataupun hal-hal yang mengarah kepada terjadinya gangguan stabilitas kamtibmas. “Mereka para PMI juga adalah warga kita yang memerlukan pertolongan kita semua dengan bijak menyikapi wabah Covid-19. Masyarakat merasa nyaman dan warga PMI pun merasa diperhatikan,” tandasnya.