Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota, IGN Jaya Negara serta Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (17/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Penutupan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara resmi pada Jumat (17/7). Sidang Paripurna yang mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariana Wandira, dan AA Ketut Asmara Putra. 
 
Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota, IGN Jaya Negara secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Sekda Kota  Denpasar, AAN Rai Iswara beserta jajaran Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar. Dimana, seluruh fraksi yang berada di DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar untuk ditetapkan sebagai Perda sesuai mekanisme yang berlaku. 
 
Dalam pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya I Kompyang Gede memberikan apresiasi atau penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Walikota Denpasar dan jajaran Pemerintah Kota Denpasar atas prestasi-prestasi yang telah diperoleh selama ini. Prestasi ini diraih tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar.  
 
Lebih lanjut dikatakan, kebijakan dalam penyusunan, pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas anggaran. Kami berharap agar prestasi ini tetap dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. 
 
Fraksi Nasdem-PSI dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh Agus Wirajaya pada prinsipnya menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar. Pun demikian pihaknya mendorong agar Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan terobosan-terobosan strategis dan inovatif dalam pengelolaan kekayaan daerah seperti menggali potensi yang selama ini belum tergarap, mengoptimalkan strategi keunggulan bersaing, menganalisa potensi kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman yang ada. Sehingga dapat meningkatkan daya saing yang bermuara pada peningkatan pendapatan dengan tetap berpegang pada peraturan yang ada. 
 
Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Wayan Sugiarta menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah Kota Denpasar dalam upaya menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid - 19. Serta mengingatkan kita semua agar tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan pada era kebiasaan baru.
 
Selain itu, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi proses penyusunan Ranperda ini, karena tahap-tahapnya sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Pihaknya turut mengapresiasi pidato pengantar saudara Walikota yang telah secara rinci dan jelas menguraikan anggaran APBD Kota Denpasar Tuhan 2019. 
 
Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh  I Ketut Budha menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Denpasar atas prestasi dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang Ke-8 (Delapan) kalinya berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Bali (BPK RI).
 
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
 
Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Demokrat dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan AA.Gede Putra Ariewangsa menekankan bahwa fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun 2019 untuk dapat diterima dan disetujui serta ditetapkan menjadi peraturan daerah berdasarkan mekanisme yang berlaku.  
   
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu. 
 
Lebih lanjut Rai Mantra berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. 
 
“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra.
wartawan
Redaksi

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.