Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Celuk Gugat Disdik , Puluhan Polisi Lakukan Pengamanan

Bali Tribune/SIDANG - Sejumlah tokoh warga Adat Guwang usai menjalani sidang pertama perkara perdata di PN Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar  - Meski pelaksanaan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar dibatasi selama pandemi, suasana ramai tidak bisa dihindarkan, Rabu (25/8). Puluhan aparat kepolisian diturunkan melakukan pengamanan menyusul agenda sidang pertama perdata nomor 173/ Pdt. G/ 2021/ PN.Gin.  Kasus ini terbilang mencolok, lantaran puluhan tokoh masyarakat Guwang, Sukawati juga ikut datang ke PN.
 
Perkara ini melibatkan salah seorang warga Banjar/Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar I Ketut Gede Dharma Putra sebagai penggugat. Dalam perkara ini ia menggugat  Dinas Pendidikan Gianyar, Desa Adat Guwang, dan Desa Dinas Guwang berturut-turut sebagai tergugat I, II dan III. Lahan yang disengkatakan adalah bertahun-tahun dijadikan fasilitas umum, seperti sekolah, pasar hingga kantor desa.
 
Dari keterangan yang diterima, lahan yang disengketakan adalah lahan sekolah dasar (SD) dari SDN 1, 2 dan 3 Guwang dengan pihak tergugat I dialamatkan ke Dinas Pendidikan Gianyar. Tanah Kantor Kepala Desa Guwang dengan tergugat II  adalah Desa Dinas Guwang. Selain itu, tanah pasar tradisional Tenten, tanah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Guwang, Tanah Tentenmart sebagai tergugat adalah Desa Adat Guwang.
 
Kuasa hukum penggugat I Wayan Suardika, SH, MH bersama tim mengatakan, tanah tersebut secara deyure adalah  milik kliennya sebgai ahli waris.
 
Menindaklanjuti itu, pihak tergugat mau mensertifikatkan tanah tersebut. Namuan di sisi lain, pihak tergugat juga melakukan pensertifikatan atas lahan yang sama. Selama ini kliennya sudah berusaha melakukan upaya mediasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gianyar, namun pihak tergugat saat itu tidak mengindahkan, sehingga dilakukanlah gugatan.
 
 "Secara deyure lahan itu milik klien kami. Kami sudah meminta mediasi di BPN, tapi dari pihak tergugat tidak menghadiri. Hari ini baru siding pertama, dan akan dilanjutkan dengan mediasi," ujarnya.
 
Sementara pihak tergugat I, II dan III juga memenuhi panggilan pengadilan untuk menjalani sidang pertama. Dimana dalam hal ini, pihak tergugat digawangi oleh empat pengacara resmi. Dan ada sejumlah lagi pengacara 'ngayah', karena sebagian banyak warga Guwang berprofesi sebagai pengacara dan konsultan hukum.
 
Bendesa Guwang Karben Wardana selaku pembicara pihak tergugat mengatakan, dari awal ia tidak mengetahui alasan pihaknya digugat. Namun setelah diketahui bahwa gugatan ini terkait tanah, pihaknya mengaku kaget. Sebab tanah yang menjadi objek sengketa ini, kata dia, telah dikuasai secara fisik sejak turun temurun.
 
Pihaknya pun telah mengantongi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sehingga resmi sebagai wajib pajak atas objek tersebut.
 
"Lahan ini sudah masuk peta sebagai tanah adat, sertifikat ada, SPPT kami sudah bayar. Selama ini tak ada menanyakan tanah itu, untuk mengelola tidak ada. Kok baru sekarang ada seperti ini. Bersama seluruh komponen Desa Adat Guwang, kami akan terus berjuang untuk mempertahankan tanah adat yang kami warisi ini," ujar Karben.
 
Secara terpisah,  Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra mengatakan, terkait gugatan lahan tersebut pihaknya menghormati proses persidangan. Dimana dalam panggilan pengadilan, pihaknya hadir bersama kuasa hukumnya.
 
"Kami ikuti, karena kami menghormati proses persidangan. Namun terkait status lahan tersebut, kami di Dinas Pendidikan Gianyar hanya pengelola lahan. Karena ada penggilan sidang, tentunya wajib hadir," terangnya singkat.
wartawan
ATA
Category

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.