Kubu Tolak Reklamasi Jangan Paksakan Kehendak | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 30 Desember 2024
Diposting : 15 October 2016 09:11
San Edison - Bali Tribune
Nyoman Adi Wiryatama
Nyoman Adi Wiryatama

Denpasar, Bali Tribune

Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama meminta kelompok yang selama ini getol menolak reklamasi Teluk Benoa, agar tidak memaksakan kehendak. Mulai dari memaksa lembaga DPRD Bali menerbitkan rekomendasi untuk Gubernur Bali, hingga memaksa Presiden Joko Widodo membatalkan Perpres Nomor 51 Tahun 2014.

Menurut politisi PDIP asal Tabanan itu, sesungguhnya DPRD Bali telah menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) sebelum menerima kehadiran Pasubayan Desa Adat/Pakraman Tolak Reklamasi Teluk Benoa, dalam aksi ke Gedung Dewan pekan lalu. Rapim dimaksud dihadiri seluruh fraksi sekaligus menuangkan tiga butir pernyataan sebagaimana rekomendasi fraksi-fraksi.

"Jadi itu sudah dibahas dalam Rapim, dan sudah final. Sudah juga kami ke Presiden, dua hari setelah menerima Pasubayan," tandas Wiryatama, kepada Bali Tribune saat ditemui usai Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Bali, Jumat (14/10).

Ia bahkan menolak keinginan Pasubayan Desa Adat/Pakraman Tolak Reklamasi Teluk Benoa yang memaksakan agar lembaga dewan membuat rekomendasi kepada Gubernur Bali. "Kami kalau dipaksa buat rekomendasi ke Gubernur, itu gak perlu," tegas mantan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali itu.

Ia beralasan, Presiden yang lebih berkuasa sekaligus lebih berwenang dalam hal reklamasi Teluk Benoa. "Presiden yang tertinggi di Republik ini. Presiden juga yang menentukan. Apa keputusan Presiden, mari kita tunggu," ujarnya.

Ia menambahkan, dewan sudah memutuskan untuk meneruskan aspirasi ke Presiden. Lembaga dewan tidak bisa lagi dipaksa untuk melihat hal-hal lain di luar itu. "Kami tidak mau melihat yang lain-lain lagi. Ini keputusan lembaga. Dan kami adalah lembaga. Lembaga itu tidak memutuskan apakah reklamasi bisa jalan atau tidak. Kami hanya menampung aspirasi dan meneruskan aspirasi tersebut," ujar Wiryatama.

Baik kelompok yang tolak reklamasi maupun lembaga dewan, imbuhnya, tidak bisa memaksakan Presiden sesuai keinginannya. "Kita tidak bisa paksa juga Presiden. Kita bisa berharap, makin cepat (itu diputuskan) maka makin bagus. Kami juga tidak mau polemik ini berjalan terus," kata mantan Bupati Tabanan dua periode ini.

Disinggung mengenai tak ada satupun wakil rakyat yang menerima masa tolak reklamasi Teluk Benoa dalam aksi ke Gedung DPRD Bali, Kamis (13/10), Wiryatama mengatakan, hal itu bukan disengaja. Ia juga membantah tuduhan bahwa dewan takut menerima kelompok tolak reklamasi, sehingga lari meninggalkan Gedung Dewan.

"Bukan kami lari. Takut juga gak ada. Dari semua dewan, ada yang sidak di daerah dan ada yang tugas di luar daerah. Saya sendiri sudah minta izin duluan, karena ada ngenteg linggih. Jadi kalau saya tidak ada di tempat, ya bukan karena sengaja," jelasnya.

Tentang tuduhan bahwa lembaga dewan tidak bisa memuaskan keinginan kelompok tolak reklamasi, ia menyebut, memang tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat dipuaskan oleh dewan. "Kalau dibilang kami tidak bisa memuaskan, ingat bahwa untuk memuaskan masyarakat Bali yang kurang lebih 4 juta jiwa ini, sangat sulit. Siapapun berdiri di sini akan sulit. Tidak mungkin memuaskan semuanya," pungkas Wiryatama.