Security Kena OTT, Pihak PAP Ngurah Rai Sebut Petugas Outsourcing | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 25 Desember 2024
Diposting : 20 May 2017 11:28
Made Ari Wirasdipta. - Bali Tribune
BANDARA
Areal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai.

BALI TRIBUNE - Pihak Angkasa Pura I airport Ngurah Rai Bali, mengakui soal salah seorang securitynya tertangkap tangan lakukan pungli di areal bandara.

Itu terjadi saat menerima pungli dari seorang guide tour wisatawan tiongkok yang mengantarkan masuk di keberangkatan Internasional.

Menurut Arie Ahsanurrohim selaku Communication & Legal Section Head menyatakan sikap tegas Angkasa Pura I terhadap segala bentuk praktek pungli.

“Sesuai dengan komitmen kami tentu akan dukung sepenuhnya dan bila diperlukan membantu pihak kepolisian dalam memberantas pungli di Bandara I Gusti Ngurah Rai,” kata Arie dalam rilisnya, Jumat (19/5).

Lanjutnya, bahwa area check in bukan termasuk area steril, melainkan daerah terbatas (restricted area). Dimana yang diperkenankan masuk ke area tersebut adalah penumpang, air crew dan pegawai pemegang pas bandara.

“Proses pre-screening ini dilakukan oleh petugas Aviation Security. Dengan begitu, jika ada kejadian di luar prosedur, maka hal ini akan dievaluasi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Namun demikian, tambah Arie pada situasi tertentu, tour guide dapat memasuki daerah terbatas. Tentunya dengan dikawal oleh petugas sekuriti bandara, karena mempertimbangkan

kondisi faktual dan objektif operasional.

Kondisi tersebut dapat terjadi tergantung diskresi Team Leader atau Squad Leader Sekuriti saat itu. Misalnya saat membawa rombongan calon penumpang penerbangan Internasional dalam jumlah besar dengan kondisi keterbatasan bahasa, untuk menghindari penumpukan penumpang di daerah terbatas.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum scurity berinisial Wd tertangkap tangan melakukan praktek pungli. Petugas sekuriti itu berstatus alih daya atau outsourcing yang bertugas di pintu masuk terminal keberangkatan internasional.

“Saat ini kami masih menunggu proses investigasi yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polda Bali. Apabila terbukti bersalah maka kami juga akan memproses yang bersangkutan sesuai ketentuan perusahaan,” pungkasnya.