BALI TRIBUNE - Pasca Terakhir dipugar tahun 2001 lalu, kondisi terkini bangunan di Pura Watu Klotok, Desa Tojan, Klungkung mulai mengalami kerusakan. Saat ini ada dua bangunan meru yang harus segera perbaikan karena atap meru yang terbuat dari ijuk tersebut mulai keropos dan nyaris roboh.
“Meru yang mengalami rusak tersebut, yakni meru pengayengan Ida Bhatara Ulun Danu Batur dan pengayengen Ida Bhatara Segara. Kalau ini dibiarkan terus, saya khawatir bangunan merunya akan roboh,” ungkap Pemangku Pura Watu Klotok, Jro Mangku Ketut Gubah saat dikonfirmasi, Jumat(19/5).
Dia memperkirakan selain kedua atap meru tumpang lima tersebut rusak akibat dimakan usia, lokasi pura yang berada di pesisir pantai membuat kondisi atap kedua meru tumpang lima yang terbuat dari ijuk ini mudah keropos dan lepas. “Angin di pinggir laut kencang sekali, jadi atap bangunan meru yang sudah keropos itu mudah lepas,” katanya.
Selain bangunan meru tumpang lima, kerusakan juga tampak pada bale pawedaan (tempat pemujaan, red) dan bangunan di jaba pura. Rata-rata kerusakan terjadi pada atap. Walau tidak separah meru tumpang lima, namun kondisi tersebut harus segera mendapatkan perhatian dari pemerintah agar kerusakannya tidak semakin parah. “Wantilan Pura Watu Klotok juga mengalami kondisi sama. Kondisi atap banyak yang mulai rusak dan lantai dasar yang sudah agak hancur. Sehingga wantilan kurang layak untuk digunakan,” paparnya.
Tak ingin kerusakan yang terjadi pada bangunan yang ada di Pura Watu Klotok semakin parah, dia mengaku sudah membuat proposal permohonan perbaikan yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Klungkung. Selain itu, saat Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan persembahyangan hari purnama beberapa hari lalu ke Pura Watu Klotok, permasalahan tersebut juga sudah kembali diingatkan oleh pihaknya. “Pak Bupati bilang belum, belum, masih lama,” tandasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Klungkung, I Nyoman Mudarta mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima proposal tersebut dan sudah melakukan pengecekan ke lapangan. Dan menurutnya, dua bangunan meru tersebut akan dipugar di tahun 2018 menggunakan dana bantuan PHR sebanyak Rp 2 miliar lebih. “Kabupaten Klungkung mendapatkan dana bantuan PHR sebesar Rp 50 miliar, adapun Rp 2 miliar lebihnya untuk pemugaran meru. Sementara itu untuk wantilan merupakan wewenang dari PU,” jelasnya.