Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OJK Terbitkan Aturan Baru, Puji Rahayu: Upaya Preventif Perlindungan Konsumen

Bali Tribune / Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Kristrianti Puji Rahayu.

balitribune.co.id | DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat (POJK 3/2023). 

Ketentuan ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 76/POJK.07/2016 dengan memperhatikan sinergi antara pemerintah, otoritas dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan. 
 
Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Kristrianti Puji Rahayu menyatakan, POJK No.3 Tahun 2023 merupakan artikulasi dari mandat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai upaya preventif dari perlindungan konsumen dan masyarakat. Perlindungan konsumen yang baik akan menguntungkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) karena akan memperoleh konsumen yang cerdas dan berkualitas yang nantinya akan berdampak pada tingkat inklusi dan literasi keuangan di Indonesia. Ini tentunya juga akan mengurangi kasus-kasus pengaduan konsumen yang dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri.
 
POJK ini juga mencerminkan inovasi yang yang telah dilakukan OJK dalam meningkatkan inklusi dan literasi khususnya di kalangan generasi muda untuk melakukan edukasi keuangan secara mandiri melalui Learning Management System (LMS). Dengan LMS ini, diharapkan edukasi keuangan dapat dilakukan dengan lebih massif dengan jangkauan yang lebih luas.
 
Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 tersebut bertujuan untuk mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 dan program OJK untuk peningkatan Indeks Literasi Keuangan, mengakomodasi perkembangan teknologi informasi yang dinamis, meningkatkan kuantitas kegiatan literasi dan inklusi keuangan dengan mengoptimalisasikan peran dari PUJK, mengakomodasi dampak perkembangan sektor jasa keuangan dengan tumbuhnya PUJK baru, serta mengoptimalisasi pemanfaatan sistem manajemen pembelajaran edukasi keuangan dalam upaya peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan.
 
Literasi dan Inklusi Keuangan merupakan dua sisi yang harus diseimbangkan. Di satu sisi, kegiatan untuk meningkatkan Literasi Keuangan diharapkan dapat mendorong kualitas pengambilan keputusan keuangan dan pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.
 
Di sisi lain, peningkatan Literasi Keuangan juga perlu diimbangi dengan peningkatan Inklusi Keuangan melalui ketersediaan akses masyarakat terhadap lembaga, produk dan layanan jasa keuangan, ketersedian produk dan layanan jasa keuangan, serta keberlangsungan terhadap akses lembaga, produk dan layanan jasa keuangan yang telah dimiliki atau disediakan oleh PUJK untuk tetap dapat dimanfaatkan oleh konsumen dan masyarakat.
 
Adapun substansi penguatan POJK 3/2023 ini diantaranya sebagai berikut: 1. Pelibatan PUJK baru yang muncul sebagai dampak dari perkembangan sektor jasa keuangan dalam melakukan peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, 2. Pengakomodasian perkembangan inovasi dan teknologi yang cepat dan dinamis di sektor jasa keuangan sehingga memberikan kesempatan bagi PUJK untuk menciptakan atau menggunakan cara/metode berbasis teknologi informasi dalam melakukan kegiatan untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, 3. Peningkatan kuantitas pelaksanaan kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan antara lain dengan mengoptimalisasikan peran PUJK dalam peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan dan pembatasan kerja sama paling banyak dengan 3 PUJK lain dalam penyelenggaraan kegiatan untuk meningkatkan Literasi Keuangan, 4. Penguatan pengawasan untuk pemenuhan aspek perlindungan konsumen dan masyarakat untuk peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan dengan penyampaian laporan rencana dan realisasi Literasi dan Inklusi Keuangan bukan hanya kepada Kepala Eksekutif Pengawasan Sektoral, tetapi juga kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, 5. Pengoptimalan pemanfaatan sistem manajemen pembelajaran edukasi keuangan dalam upaya peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, 6. Penguatan ketentuan terkait tata kelola pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan oleh PUJK, dan 7. Penegasan sanksi bagi PUJK yang melakukan pelanggaran ketentuan.
wartawan
ARW

Hilang Tiga Hari, WNA Polandia Ditemukan Tewas 

balitribune.co.id I Negara - Operasi pencarian wisatawan asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki, yang hilang terseret arus akhirnya membuahkan hasil. Sosok jenazah yang diduga kuat merupakan korban ditemukan terdampar di pesisir Pantai Air Kuning, Kabupaten Jembrana, Rabu (2/9/2026) sore sekitar pukul 16.10 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

balitribune.co.id | Jakarta - Transparansi mengenai sumber susu dan proses produksi menjadi bagian penting dalam membantu orang tua memahami produk nutrisi yang dipilih untuk anak. Tidak hanya mencermati informasi pada kemasan, orang tua juga perlu mengetahui dari mana sumber susu berasal dan bagaimana kualitasnya dijaga hingga menjadi produk akhir.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali Naik 0,61 Persen pada Agustus 2026, Dipicu Peak Season Pariwisata

balitribune.co.id I Denpasar - Laju inflasi Provinsi Bali kembali meningkat pada Agustus 2026 setelah pada bulan sebelumnya mengalami deflasi. Meningkatnya aktivitas pariwisata pada periode puncak kunjungan wisatawan, disertai tingginya permintaan sejumlah bahan pangan dan jasa, menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.