BALI TRIBUNE - Sedikitnya 40 contoh makanan takjil untuk berbuka puasa yang dijual di Jalan Ahmad Yani Denpasar, dilakukan uji laboratorium oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar.
"Kami ingin memberikan perlindungan kepada konsumen khususnya umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan melakukan pengujian terhadap makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya," kata Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati ditemui di sela-sela menguji sampel takjil di Kampung Jawa, Denpasar, Senin (29/5).
Puluhan sampel makanan khas berbuka puasa yang diuji itu, di antaranya es buah, ikan, udang, aneka jajanan, sate, kerupuk, tahu, dan beberapa jenis penganan lainnya. Hasil pengujian laboratorium BBPOM Denpasar tidak menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti rodhamin B, formalin maupun boraks.
Namun Endang mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu memperhatikan makanan sebelum dibeli atau dikonsumsi. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih makanan dengan warna yang mencolok, karena warna yang mencolok dicurigai mengandung rodhamin B.
"Selain melihat dari segi warna, kami harapkan juga masyarakat memilih produk dengan melihat kebersihan makananya," katanya lagi.
Dia menjelaskan, rhodamin B perlu diwaspadai karena biasanya digunakan untuk bahan pewarna tekstil yang dapat membahayakan kesehatan konsumen apabila dikonsumsi, terlebih dalam jangka panjang.
"Memang dampaknya tidak bisa kelihatan secara langsung, akan tetapi dampak dari mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya dapat dirasakan lima hingga sepuluh tahun kemudian," kata dia.
Sedangkan untuk produk atau makanan dalam kemasan, Endang mengimbau masyarakat memperhatikan tanggal kedaluwarsa dan izin edarnya.