Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meresolusi Konflik Intoleransi Beragama, Tim PKM-RSH Unud Mengurai Makna Geguritan Sucita muah Subudhi

Bali Tribune / Wawancara Bersama Prof. Dr. I Wayan Suka Yasa, M.Si.

balitribune.co.id | Dernpasar - Keberagaman agama yang ada di Indonesia sejatinya menjadi primadona tersendiri. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan yang merekatkan keberagaman di Indonesia kian menjadi utopia jika masyarakat plural justru bertendensi saling mentiadakan. Berbagai konflik intoleransi terjadi di Indonesia, sebagaimana dilaporkan oleh Setara Institue selama rentang waktu 2017-2022 mencatat 2.547 tindakan dan peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hal inilah yang melatarbelakangi Tim PKM-RSH Kabar Toleransi mengangkat sebuah riset berjudul “Resolusi Konflik Intoleransi Beragama Berdasarkan Makna Geguritan Sucita muah Subudhi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Plural”.

Tim PKM-RSH Kabar Toleransi beranggotakan Firmansyah Krisna Maulana (Fakultas Hukum ‘22), Ijeng Mas Juniari Gama (Fakultas Hukum ‘22), I Kadek Adi Dwipayana (Fakultas Hukum ‘22), Regina Syefi Rere (Fakultas Hukum ‘22), dan A.A. Gde Pradnya Nugraha Iswamana (Fakultas Hukum ‘21) dengan dosen pendamping Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H, M.H. telah melakukan penelitian mulai Juni 2023.

Lihat foto: Wawancara Bersama Ida Bagus Sastrawa (cucu penulis Geguritan Sucita muah Subudhi)

“Dengan adanya riset ini, diharapkan mahasiswa mampu menggali makna Geguritan Sucita muah Subudhi yang diyakini terkandung didalamnya ajaran-ajaran toleransi umat beragama berbasis budaya dan kearifan lokal. Sehingga, hasil riset ini diharapkan dapat menjadi salah satu karya ilmiah penting yang dapat menjadi rujukan dalam upaya meningkatkan toleransi umat beragama di Bali khususnya dan di Indonesia pada umumnya.” Ujar Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H., M.H. selaku dosen pembimbing Tim PKM RSH Kabar Toleransi.

Lihat foto: Lontar Geguritan Sucita

Riset yang dilakukan bertujuan untuk mencari makna dan korelasinya dengan budaya toleransi di masyarakat Bali, memaparkan peran Geguritan Sucita muah Subudhi dalam membangun budaya toleransi umat beragama, dan memaknai Geguritan Sucita Muah Subudhi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat plural sebagai bentuk resolusi atas konflik intoleransi umat beragama di Indonesia.

Geguritan Sucita muah Subudhi memiliki potensi dalam meresolusi konflik intoleransi beragama dikarenakan sarat akan Nilai Keselarasan, Keharmonisan, dan Keseimbangan antar Pemeluk Berbeda Agama, kemudian Etika dan Taggung Jawab Untuk Saling Menghargai dan Menghormati, Paham Inklusifisme dalam Relasi Umat Beragama, serta Aktualisasi Nilai Toleransi.

Lihat gambar: Alih Aksara Lontar Geguritan Sucita

Geguritan Sucita muah Subudhi merefleksikan budaya toleransi beragama masyarakat Bali. Ajaran, nilai, dan makna yang terkandung didalamnya sangat relevan diimplementasikan dalam meresolusi konflik intoleransi yang marak terjadi belakangan ini,” ujar Ketua Tim PKM-RSH Firmansyah Krisna Maulana.

Tim PKM-RSH Kabar Toleransi juga berharap, melalui riset ini dapat menjadi pedoman dan masukan dalam meresolusi konflik intoleransi umat beragama melalui penguatan kearifan lokal.

wartawan
RAY

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.