Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meresolusi Konflik Intoleransi Beragama, Tim PKM-RSH Unud Mengurai Makna Geguritan Sucita muah Subudhi

Bali Tribune / Wawancara Bersama Prof. Dr. I Wayan Suka Yasa, M.Si.

balitribune.co.id | Dernpasar - Keberagaman agama yang ada di Indonesia sejatinya menjadi primadona tersendiri. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan yang merekatkan keberagaman di Indonesia kian menjadi utopia jika masyarakat plural justru bertendensi saling mentiadakan. Berbagai konflik intoleransi terjadi di Indonesia, sebagaimana dilaporkan oleh Setara Institue selama rentang waktu 2017-2022 mencatat 2.547 tindakan dan peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hal inilah yang melatarbelakangi Tim PKM-RSH Kabar Toleransi mengangkat sebuah riset berjudul “Resolusi Konflik Intoleransi Beragama Berdasarkan Makna Geguritan Sucita muah Subudhi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Plural”.

Tim PKM-RSH Kabar Toleransi beranggotakan Firmansyah Krisna Maulana (Fakultas Hukum ‘22), Ijeng Mas Juniari Gama (Fakultas Hukum ‘22), I Kadek Adi Dwipayana (Fakultas Hukum ‘22), Regina Syefi Rere (Fakultas Hukum ‘22), dan A.A. Gde Pradnya Nugraha Iswamana (Fakultas Hukum ‘21) dengan dosen pendamping Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H, M.H. telah melakukan penelitian mulai Juni 2023.

Lihat foto: Wawancara Bersama Ida Bagus Sastrawa (cucu penulis Geguritan Sucita muah Subudhi)

“Dengan adanya riset ini, diharapkan mahasiswa mampu menggali makna Geguritan Sucita muah Subudhi yang diyakini terkandung didalamnya ajaran-ajaran toleransi umat beragama berbasis budaya dan kearifan lokal. Sehingga, hasil riset ini diharapkan dapat menjadi salah satu karya ilmiah penting yang dapat menjadi rujukan dalam upaya meningkatkan toleransi umat beragama di Bali khususnya dan di Indonesia pada umumnya.” Ujar Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H., M.H. selaku dosen pembimbing Tim PKM RSH Kabar Toleransi.

Lihat foto: Lontar Geguritan Sucita

Riset yang dilakukan bertujuan untuk mencari makna dan korelasinya dengan budaya toleransi di masyarakat Bali, memaparkan peran Geguritan Sucita muah Subudhi dalam membangun budaya toleransi umat beragama, dan memaknai Geguritan Sucita Muah Subudhi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat plural sebagai bentuk resolusi atas konflik intoleransi umat beragama di Indonesia.

Geguritan Sucita muah Subudhi memiliki potensi dalam meresolusi konflik intoleransi beragama dikarenakan sarat akan Nilai Keselarasan, Keharmonisan, dan Keseimbangan antar Pemeluk Berbeda Agama, kemudian Etika dan Taggung Jawab Untuk Saling Menghargai dan Menghormati, Paham Inklusifisme dalam Relasi Umat Beragama, serta Aktualisasi Nilai Toleransi.

Lihat gambar: Alih Aksara Lontar Geguritan Sucita

Geguritan Sucita muah Subudhi merefleksikan budaya toleransi beragama masyarakat Bali. Ajaran, nilai, dan makna yang terkandung didalamnya sangat relevan diimplementasikan dalam meresolusi konflik intoleransi yang marak terjadi belakangan ini,” ujar Ketua Tim PKM-RSH Firmansyah Krisna Maulana.

Tim PKM-RSH Kabar Toleransi juga berharap, melalui riset ini dapat menjadi pedoman dan masukan dalam meresolusi konflik intoleransi umat beragama melalui penguatan kearifan lokal.

wartawan
RAY

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.