Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meresolusi Konflik Intoleransi Beragama, Tim PKM-RSH Unud Mengurai Makna Geguritan Sucita muah Subudhi

Bali Tribune / Wawancara Bersama Prof. Dr. I Wayan Suka Yasa, M.Si.

balitribune.co.id | Dernpasar - Keberagaman agama yang ada di Indonesia sejatinya menjadi primadona tersendiri. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan yang merekatkan keberagaman di Indonesia kian menjadi utopia jika masyarakat plural justru bertendensi saling mentiadakan. Berbagai konflik intoleransi terjadi di Indonesia, sebagaimana dilaporkan oleh Setara Institue selama rentang waktu 2017-2022 mencatat 2.547 tindakan dan peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hal inilah yang melatarbelakangi Tim PKM-RSH Kabar Toleransi mengangkat sebuah riset berjudul “Resolusi Konflik Intoleransi Beragama Berdasarkan Makna Geguritan Sucita muah Subudhi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Plural”.

Tim PKM-RSH Kabar Toleransi beranggotakan Firmansyah Krisna Maulana (Fakultas Hukum ‘22), Ijeng Mas Juniari Gama (Fakultas Hukum ‘22), I Kadek Adi Dwipayana (Fakultas Hukum ‘22), Regina Syefi Rere (Fakultas Hukum ‘22), dan A.A. Gde Pradnya Nugraha Iswamana (Fakultas Hukum ‘21) dengan dosen pendamping Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H, M.H. telah melakukan penelitian mulai Juni 2023.

Lihat foto: Wawancara Bersama Ida Bagus Sastrawa (cucu penulis Geguritan Sucita muah Subudhi)

“Dengan adanya riset ini, diharapkan mahasiswa mampu menggali makna Geguritan Sucita muah Subudhi yang diyakini terkandung didalamnya ajaran-ajaran toleransi umat beragama berbasis budaya dan kearifan lokal. Sehingga, hasil riset ini diharapkan dapat menjadi salah satu karya ilmiah penting yang dapat menjadi rujukan dalam upaya meningkatkan toleransi umat beragama di Bali khususnya dan di Indonesia pada umumnya.” Ujar Bima Kumara Dwi Atmaja, S.H., M.H. selaku dosen pembimbing Tim PKM RSH Kabar Toleransi.

Lihat foto: Lontar Geguritan Sucita

Riset yang dilakukan bertujuan untuk mencari makna dan korelasinya dengan budaya toleransi di masyarakat Bali, memaparkan peran Geguritan Sucita muah Subudhi dalam membangun budaya toleransi umat beragama, dan memaknai Geguritan Sucita Muah Subudhi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat plural sebagai bentuk resolusi atas konflik intoleransi umat beragama di Indonesia.

Geguritan Sucita muah Subudhi memiliki potensi dalam meresolusi konflik intoleransi beragama dikarenakan sarat akan Nilai Keselarasan, Keharmonisan, dan Keseimbangan antar Pemeluk Berbeda Agama, kemudian Etika dan Taggung Jawab Untuk Saling Menghargai dan Menghormati, Paham Inklusifisme dalam Relasi Umat Beragama, serta Aktualisasi Nilai Toleransi.

Lihat gambar: Alih Aksara Lontar Geguritan Sucita

Geguritan Sucita muah Subudhi merefleksikan budaya toleransi beragama masyarakat Bali. Ajaran, nilai, dan makna yang terkandung didalamnya sangat relevan diimplementasikan dalam meresolusi konflik intoleransi yang marak terjadi belakangan ini,” ujar Ketua Tim PKM-RSH Firmansyah Krisna Maulana.

Tim PKM-RSH Kabar Toleransi juga berharap, melalui riset ini dapat menjadi pedoman dan masukan dalam meresolusi konflik intoleransi umat beragama melalui penguatan kearifan lokal.

wartawan
RAY

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.