Fasilitas Incumbent Dipastikan Sudah Ditarik, Pencairan Hibah dan Bansos Ditunda | Bali Tribune
Diposting : 1 October 2024 21:18
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Pjs Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara

balitribune.co.id | Negara - Seluruh fasilitas yang digunakan oleh calon kepala daerah petahana dipastikan sudah ditarik. Penarikan tersebut sudah sejak awal masa kampanye. Begitupula dengan pencairan hibah dan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat kini ditunda hingga setelah berakhirnya masa kampanye Pilkada Jembrana.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara menyatakan calon kepala daerah petahana setelah memasuki tahap kampanye sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri, “calon petaha yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Jembrana sudah mengambil cuti di luar tangggungan negara. Artinya seluruh fasilitasnya sebelum masa kampanye sudah ditarik,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan untuk pencairan hibah dan bansos kepada masyarakat kini juga telah dihentikan. Langkah ini menurutnya diambil guna menghindari penggunaan hibah sebagai alat politik. "Saya sudah berdiskusi dengan Ketua DPRD Jembrana dan sudah disepakati bahwa hibah tidak bisa dicairkan selama kampanye, sesuai arahan dari Kemendagri. Ini langkah yang bagus," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan konstelasi politik pada masa kampanye Pilkada 2024 kini semakin ketat. Ditengah menghangatnya situasi politik, berbagai langkah kini terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas di Jembrana. Netralitas ASN daerah hingga pemanfaatan tempat ibadah untuk aktifitas politik menjadi perhatian serius. Aparatur pemerintah hingga prajuru adat berpotensi ditarik-tarik kepentingan politik. 

Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terus bergulir. Setelah penetapan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada pekan lalu, kini perhelatan politik ini sudah pada tahap kampanye. Berbagai potensi gangguan kondusiftas ditengah semakin menghangatnya suhu politik terus diantisipasi. 

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara ditemui Senin (19/8) sore mengatakan pihaknya ditugaskan untuk mengisi posisi Bupati Jembrana selama cuti kampanye. Selain tugas pemerintahan di kabupaten, sebagai Pjs Bupati pihaknya mengaku memiliki tanggungjawab untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada masa kampanye Pilkada ini.

Dikatakannya pihaknya memiliki kewajiban bersama-sama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Porkopimda) untuk menjaga agar situasi ketentraman masyarakat agar tetap kondusif , "Tugas Penjabat Sementara Bupati ada beberapa yang prinsip, yang pertama tentu adalah melaksanakan urusan pemerintahan di kabupaten. Kemudian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya salah satu upaya yang kini dilakukan adalah menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Pihaknya menegaskan ASN baik PNS dan PPPK harus menjaga profesionalisme dan integritas sebagai aparatur pemerintah.

"Supaya ASN di Jembrana tidak ketarik oleh kepentingan politik maka saya menekankan kembali kepada ASN baik PNS dan PPPK adalah betul-betul netral,” tegasnya.

Untuk hal tersebut, pihaknya mengaku setelah bertugas di Jembrana sudah langsung mengumpulkan ASN. Seperti yang dilakukannya di Kantor Camat Jembrana Senin kemarin. Selain PNS, aparat pemerintahan seperti perbekel, perangkat desa dan pegawai kontrak juga diingatkan agar menjaga integritas. Pihaknya meminta seluruh ASN serta perangkat desa membuat ikrar netralitas pada Pilkada 2024.

“Kontelasi politik di Jembrana cukup tinggi, ada dua Paslon yang sama-sama orang hebat. Yang paling strategis mengawal netralitas ASN, baik PNS, PPPK ataupun tenaga kontrak. Mereka saya minta untuk membuat ikrar netralitas yang ditandatangani dan divideokan lalu dikirim langsung ke saya sebagai bukti mereka betul-betul netral sehingga tidak bisa ditarik atau diajak mendukung salah satu calon,” paparnya.

Pihaknya juga mengingatkan ASN, pegawai kontrak maupun perangkat desa yang tidak netral akan dikenakan sanksi tegas, “kita punya Satgas yang diketuai Sekda yang mengawal. Kalau nanti ternyata ada ASN, kontrak dan perangkat desa diduga tidak netral, apalagi dilampiri bukti-bukti yang kuat, akan diambil Tindakan tegas. Kan ada Bawaslu. Sanksinya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

“Kepala desa (perbekel) juga harus netral. Aturannya sudah sangat jelas. Sebenarnya tugas selaku Pjs sebenarnya administratif. Kalau mereka sudah bisa netral maka situasi politik di Jembrana bisa diredam sehingga Pilkada yang aman dan damai bisa diwujudkan, Siapun pemimpinnya, mau Si A atau Si B yang terpilih, sama saja,pasti akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik kedepannya,” jelasnya.

Selain perangkat pemerintah dan, pihaknya juga mengajak Bandesa Adat beserta jajarannya untuk turut serta menjaga situasi Pilkada di kabupaten Jembrana selalu kondusif. "Saya juga sengaja mengundang Bendesa Adat, tujuannya agar para Bendesa Adat juga bisa menyampaikan kepada prajuru di masing-masing desa adat untuk mampu mendukungnya pelaksanaan Pilkada Damai," ucapnya.

Salah satu penekanannya adalah penggunaan tempat suci untuk pelaksanaan kampanye paslon.

"Kalau bisa nantinya paslon tidak berkampanye di Pura. Jangan sampai kita punya Pura atau tempat suci dijadikan wahana atau tempat untuk kampanye. Apalagi nanti kalau sampai ada kebulatan tekad, bahkan sampai ada bersumpah di Pura untuk mendukung salah satu calon, itu jangan sampai terjadi," tandasnya.