balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia dan mensinergikan program dan kegiatan lintas sektor sebagai upaya konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan yang dikoordinir Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan gelar rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting yang disinergikan dengan Publikasi Stunting di Warung Dadi, Desa Dauh Peken Tabanan, Kamis, (14/11).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan atas amanat Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Made Agus Harthawiguna pagi turut dihadiri oleh jajaran lintas sektor, yakni Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, para Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tabanan, Perbekel, dan undangan terkait lainnya.