Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anom Gumanti: APBD Badung 2025 Ditetapkan Rp 10,7 Triliun Lebih

Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - suasana rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan pada Jumat (29/11).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi tiga Wakil Ketua DPRD AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta memimpin rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan pada Jumat (29/11).

Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan penetapan APBD Badung tahun anggaran 2025 itu dihadiri langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Nampak hadir Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, seluruh anggota DPRD dan para pejabat di lingkungan Pemkab Badung.

Dalam paripurna tersebut pemerintah bersama DPRD Badung telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2025. Besaran APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 10,7 triliun lebih. 

Selain Raperda APBD 2025, Pemerintah bersama DPRD juga menetapkan 3 (tiga) Raperda Inisiatif Dewan menjadi Perda yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. 

Anom Gumanti usai memimpin rapat paripurna menjelaskan bahwa dari hasil pembahasan, postur APBD Badung 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp 9,6 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 981 miliar lebih. 

Belanja daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp 6,060 triliun lebih, belanja modal Rp 2,8 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 237 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,5 triliun lebih, sehingga total defisit Rp 15,7 miliar lebih. 

Sedangkan pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 115 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp 100 miliar. Pembiayaan netto Rp 15,7 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol. 

"Total APBD Badung 2025 sebesar Rp 10,7 triliun lebih" ujarnya. 

Selanjutnya kata dia, Raperda APBD 2025 akan diajukan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. 

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.