balitribune.co.id | Mangupura - Tingkat kebocoran air pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung menjadi perhatian serius kalangan DPRD Badung. Pasalnya, penyebab bocornya air milik perusahaan yang dikenal dengan PDAM Badung ini ditenggarai oleh kegiatan proyek yang membuat utilitas perpipaan rusak. Atas hal itu DPRD Badung mendesak PDAM Badung supaya menuntut ganti rugi apabila ada utilitas sampai rusak akibat kegiatan proyek lain.
"Jika ada pipa bocor akibat kena alat berat saat perbaikan jalan misalnya, Perumda perlu menuntut ganti rugi," ujar Anggota Komisi III DPRD Badung Made Yudana saat mengikuti rapat kerja dengan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Senin (9/12).
Politisi PDIP ini menyarankan tidak hanya proyek swasta yang dituntut ganti rugi, intansi pemerintah pun kalau sampai merusak utilitas PDAM harus dimintai ganti rugi.
"Misalnya kebocoran karena pekerjaan PUPR perlu ada ganti rugi sehingga mereka tidak bekerja semena-mena,” katanya.
Sementara Direktur Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa mengungkapkan bahwa proyek yang paling banyak membuat pipa perumda bocor adalah dampak dari proyek. Diantaranya adalah proyel perbaikan jalan dan drainase.
Bahkan pihaknya menyebut sekitar 74 persen kebocoran disebabkan oleh dampak proyek. Titik-titik kebocoran bahkan terjadi pada banyak titik, baik di wilayah Badung Utara dan Badung Selatan.
"Ada tiga penyebab kebocoran yaitu kebocoran toral, kebocoran dampak proyek dan kebocoran PDAM," ujarnya.
Dibeberkan bahwa dari Juni sampai September 2024 di wilayah Badung Utara jumlaj titik kebocoran ada sebanyak 2568 kebocoran toral, 3485 kebocoran dampak proyek dan 620 kebocoran PDAM. Sedangkan di wilayah Badung Selatan tercatat ada sebanyak 2140 kebocoan toral, 1637 kebocoran dampak proyek dan 603 kebocoran PDAM.
"Untuk jumlah titik kebocoran Juni sampai September adalah 4708 kebocoran toral, 3485 kebocoran dampak proyek dan 1223 kebocoran PDAM," kata Suyasa.
Menurut dia kebocoran yang dialami PDAM ini memang dominan disebabkan oleh dampak proyek. "Prosentasenya 74 persen kebocoran dampak proyek dan hanya 26 persen kebocoran PDAM," jelas mantan anggota DPRD Badung ini.
Dibeberkan bahwa ada sejumlah penyebab banyaknya titik bocor itu. Diantaranya karena posisi pipa tepat berada pada jalur pemasangan box culvert. Kemudian ada posisi pipa berada dipinggir namun karena ada pelebaran drainase pipa dilakukan penggeseran ataupun perbaikan.
"Selain itu kondisi pipa ada yang sudah rentan dan ekskavasi yang tidak hati-hati sehingga menyebabkan pembengkokan dan kebocoran pada pipa," jelasnya.
Disamping itu penyebab lain yang banyak ditemukan dalam kasus kebocoran pipa adalah penggunaan alat berat untuk perbaikan drainase. "Guncangan ini yang merusak pipa, apalagi jika pipa PDAM terbuat dari material yang rentan," tegasnya.