Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Tekankan OPD Terus Berinovasi, Kerja Cepat Berikan Solusi Permasalahan Masyarakat

Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin langsung Rapat Kordinasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tahun 2024 di Ruang Mahottama, Graha Sewakadarma, Denpasar, Senin (30/12). Rakor tersebut dilaksanakan guna memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan, percepatan pembangunan  serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD, Direktur Perumda di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, instansi terkait serta undangan lainya. Dalam kesempatan tersebut juga turut dilaksanakan perpisahan bagi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya dan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi yang akan memasuki masa purnabhakti pada 1 Januari 2025 mendatang. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk terus berinovasi dan bekerja cepat dalam memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat. Hal ini mengingat kedepan tantangan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat semakin kompleks. 

“Kedepan tantangan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin kompleks, sehingga kami berharap OPD terus berinovasi dan memberikan pelayanan optimal guna mengatasi permasalahan serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya. 

Jaya Negara juga turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD beserta jajaran Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini lantaran telah bekerja dengan optimal selama tahun anggaran 2024 ini. Tentunya, capaian yang sudah baik harus terus dilanjutkan, dan yang kurang baik hendaknya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan di masa mendatang. 

“Kami bersama pak wakil walikota mengucapkan terimakasih, atas kerja keras seluruh OPD, sehingga nama Kota Denpasar selalu muncul dalam setiap penghargaan, penghargaan memang menjadi bukti bahwa inovasi kita diakui, namun lebih jauh dari itu bagaimana kita mampu menghasilkan program dan inovasi yang bermanfaat serta menjadi solusi atas permasalahan masyarakatm,” ujarnya. 

Sementara, Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah di tahun 2024 mengalami peningkatan. Dimana, berdasarkan data peningkatan tersebut 25,38 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk belanja daerah, berdasarkan data diketahui telah terealisasi sebesar Rp. 2,7 Triliun lebih. 

“Untuk pendapatan daerah, kita mempunyai target sebesar Rp. 2,8 Triliun lebih, dan berdasarkan data cut off 24 Desember 2024, pendapatan daerah sudah mencapai Rp. 3,1 Triliun lebih, atau mengalami peningkatan sebesar 25,38 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya. 

Untuk diketahui bahwa Kota Denpasar juga masuk menjadi 5 Kota Terbaik di Indonesia dalam pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024 dengan meraih dua penghargaan pada ajang APBD Awards Tahun 2024. Dua penghargaan tersebut yakni Penghargaan Kategori Realisasi Peningkatan Pendapatan Daerah Tertinggi APBD katagori Pemerintah Kota dan Realisasi Pendapatan Tertinggi Tahun 2024.

wartawan
HEN

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.