Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gapura Selamat Datang Kota Singaraja Kusam, Gapura Besi Dipenuhi Tanaman Rambat Liar

Gapura
Bali Tribune / KUMUH - Gapura Pintu Masuk Kota Singaraja terlihat kusam dan kumuh.

balitribune.co.id | Singaraja – Pemimpin baru Buleleng, Bupati dr.I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna, ternyata disambut dengan wajah kota Singaraja yang kusam. Tidak ada kegembiraan dengan lahirnya pemimpin baru Buleleng dalam lima tahun kedepan. Hal itu terlihat pada gapura pintu masuk Kota Singaraja dibiarkan tidak terurus dan mengenaskan.

Tulisan ‘Selamat Datang di Kota Singaraja Kota Pendidikan’ sepertinya dipasang oleh Universitas Pendidikan Ghanesa, nangkring diantara penyangga gapura dengan cat terlihat rontok dan terkelupas. Sementara bangunan gapura dengan ciri khas ornamen Bali mengalami kondisi yang sama, kumuh.

Tidak jauh dari gapura selamat datang, ada bangunan besi melengkung dipenuhi oleh tanaman rambat tak terurus. Pintu gerbang yang seharusnya menjadi kebanggaan sebuah kota atau kabupaten semestinya terlihat cantik dan rapi, jauh dari harapan warga Kota Singaraja. Ironisnya, instansi yang seharusnya menangani bangunan iconik itu justru saling lempar tanggung jawab dan kewenangan. Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini menampik memiliki kewenangan atas aset  gapura di pintu masuk Kota Singaraja. 

“Enggak (bukan kewenangannya urus gerbang kota Singaraja),” jawabnya singkat saat di hubungi via WhatsApp, Selasa (18/3).

Jawaban yang sama disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng Nyoman Widhiarta. Menurutnya, pihak yang mengurus gerbang Kota Singaraja masih belum jelas. Pasalnya aset tersebut tidak tercatat secara jelas dimasing-masing instansi yang memiliki kewenangan. Bahkan ia mengaku tidak mengetahui jelas siapa yang membangun gapura sebagai penanda gerbang Kota Singaraja tersebut. 

“Dulu waktu dibangun kita tidak mengetahui siapa yang membangun sehingga kami tidak bisa menangani. Kecuali kita rapat dulu antar instansi terkait untuk memastikan aset itu milik siapa, agar tidak dobel catatan,” kata Widhiarta. 

Terlebih sejak adanya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hal itu agar masing-masing dinas  memastikan asetnya sehingga tidak saling menunggu terkait kewenangan. Karena faktanya hingga detik ini, menurut Widhiarta, tidak ada yang merasa memiliki Gapura Kota Singaraja.

“Yang jelas di kami (Bagian Pemerintahan) aset itu tidak tercatat, coba tanya di instansi lain seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) karena bidang asetnya ada disana,” jelasnya.

Menurut Widhiarta karena tidak ada yang mengaku pemilik aset gapura Kota Singaraja, pihaknya akan merapatkan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Buleleng, Disperkimta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami yang akan fasilitasi rapat untuk memastikan siapa pemilik aset Gapur Kota Singaraja,” ujarnya.

Sementara itu, gapura terbuat dari besi melengkung dan melintang diatas jalan A. Yani Singaraja dengan dipenuhi tanaman rambat liar dan tidak terurus, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng merangkap Sekretaris Dinas, Kadek Agus Hartika, mengakui bahwa aset itu miliknya. Hanya saja dia mengaku belum mengetahui persis kondisi sebenarnya dan mengaku selama ini sudah melakukan perawatan secara berkala.

“Sudah, kami sudah melakukan perawatan secara berkala. Tapi nanti kami akan cek dulu kondisi terkini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean di SBPU Sisakan Sampah

balitribune.co.id | Negara - Kelangkaan BBM yang memicu antrean panjang selama sepekan pada minggu lalu kini menyisakan persoalan baru. Setelah pasokan BBM kembali lancar, sampah yang dibuang warga yang mengantre BBM bersarakan dan bertebaran di jalan. Pemandangan ini terjadi di sepanjang jalur antrean menuju SPBU di Kota Negara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce Sapa Pemedek Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH melanjutkan rangkaian agenda silaturahminya dengan menyambangi tokoh lintas agama di Pulau Dewata. Kali ini, jenderal bintang dua tersebut melaksanakan Sambang Kamtibmas dan berinteraksi bersama Pemedek (umat) di Pura Agung Jagatnatha, Kota Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.