Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menko Pangan: Sisa Makanan Dikasih Ternak, Itu Bagus Cegah Penumpukan Sampah

Zulkifli Hasan
Bali Tribune / Zulkifli Hasan

balitribune.co.id | Badung - Sampah yang tidak dipilah dengan benar menjadi penyebab timbulnya sejumlah masalah seperti gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan. Kondisi ini masih 'menyelimuti' berbagai daerah di Indonesia termasuk Bali yang hingga sekarang belum maksimal menerapkan pemilahan sampah organik dan non-organik di kalangan rumahtangga. "Sampah problem di Indonesia karena nyampur semua," cetus 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan di Badung baru-baru ini. 

Kata dia, sampah dari sisa makanan akan mengeluarkan aroma tidak sedap. Ia menyarankan supaya tidak ada sisa makanan yang terbuang. Masyarakat diminta untuk mencari alternatif mengatasi persoalan sisa makanan tersebut yang dimulai dari kalangan rumahtangga supaya tidak menumpuk di tempat sampah. 

"Kalau sampah makanan, cairnya langsung bau. Yang paling bagus tidak ada sisa makanan. Budayanya makan sisa makanannya dikasi ternak, itu bagus. Sudah bagus, lama-lama tidak ada sisa makanan, yang paling bagusnya tidak ada sisa makanan," katanya. 

Menurutnya, untuk di Bali sampah yang sudah dipilah dapat diolah dengan insinerator ukuran besar yakni 1.000 ton keatas. "Teknologi ini sudah bisa dikerjakan, kayak Jepang dan Tiongkok itu sudah, tapi sudah dipisah sampahnya sudah bagus, sampahnya sudah berkualitas walaupun sampah," ujarnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, di Indonesia ini masih menghadapi aturan yang tumpang tindih untuk mengatasi masalah sampah tersebut. Padahal menurutnya, banyak pihak swasta yang tertarik mengolah sampah di Indonesia, namun terbentur aturan yang sangat rumit sehingga membuat para investor menyurutkan niatnya berinvestasi di bidang pengolahan sampah.

"Aturannya kita ini rumit, banyak kebijakan ada tipping fee berunding lagi nanti sama DPRD dan bupati, kalau dua kabupaten, berunding lagi dengan gubernur dan DPRD sampai di situ perusahaan sudah pusing. Belum lagi berunding dengan Menteri Keuangan, subsidi pusat. Belum kelar juga harus berunding lagi dengan Menteri ESDM untuk izinnya. Habis itu ngurus lagi ke Lingkungan Hidup amdalnya karena teknologinya tidak boleh begini begitu, harus begini harus begitu," beber Zulkifli.

Ia pun menuturkan menawarkan satu solusi kepada Presiden Republik Indonesia dalam mengatasi persoalan sampah yang menggunung di beberapa daerah di Tanah Air. "Untuk mengatasi sampah yang menggunung di Indonesia yakni dengan Kepres, Kepres ini sudah mau jadi. Tipping fee tidak akan ada lagi, nanti pemerintah pusat berunding dengan pemerintah (daerah) tapi pengusaha nagihnya ke satu tagihan 20 persen paling mahal. Jadi pengusaha banyak yang ngatre untuk menangani masalah sampah ini termasuk nanti yang mengerjakan Danantara. Jadi, sederhana prosesnya (dengan Kepres), nanti izin dari ESDM, Danantara berunding sama PLN, jadi sudah. Kalau Danantara tidak mau, swasta ada banyak nunggu," jelasnya.

Ia menambahkan, Kepres ini akan diselesaikan dalam waktu 2 tahun ini. "Kalau peraturan sudah jadi, saya akan mendorong di Bali penggunaan insinerator. Sampah harus diatasi kalau tidak diurus penyakit banyak, baunya gak enak jadi memang kewajiban mengatasi sampah," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.