Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

dewan badung
Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna DPRD Badung  membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD, seperti AAN Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta.

Hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupai Bagus Alit Sucipta, para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. 

Dimana Raperda APBD Perubahan paling lambat harus diputuskan pada minggu kedua bulan September. Termasuk di dalamnya proses verifikasi gubernur yang memakan waktu maksimal dua minggu. “Makanya tanggal 15 ini kita sudah targetkan mengambil keputusan. Dengan begitu, minggu kedua bulan September RAPBD itu sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna.

Selain membahas perubahan APBD 2025, rapat juga mengodok rencana KUA-PPAS 2026. Gumanti memaparkan, dari proyeksi sementara, terdapat potensi kenaikan anggaran mendekati Rp1 triliun dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. “Mudah-mudahan, Astungkara seiring dengan perkembangan pariwisata kita, meskipun ada dinamika global seperti konflik Thailand–Kamboja yang sedikit berdampak pada Bali,” ungkapnya.

Terkait kebijakan insentif dan disinsentif pajak, Gumanti menegaskan bahwa hal ini menjadi salah satu solusi dalam menyikapi permasalahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Kita tidak bisa memberlakukan hukum secara surut ketika bangunan sudah terlanjur berdiri. Karena itu, konsep insentif dan disinsentif sedang kita rancang dalam bentuk Perda. Namun, kita menunggu aperda provinsi agar tidak terjadi duplikasi regulasi,” kata politisi PDIP asal Kuta ini. 

wartawan
ANA
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.