Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

anggota dewan
Bali Tribune / Wayan Puspa Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Ketiga ranperda tersebut adalah tentang Organisasi Masyarakat, Pelestarian Seni dan Budaya, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Produk-produk Unggulan Daerah. Penggodokan NA ini melibatkan tiga universitas, yaitu Universitas Warmadewa, Universitas Udayana, dan Universitas Ngurah Rai.

"Urgensi dari ketiga ranperda ini sangat besar, sehingga harus diperdakan," kata Wayan Puspa Negara, anggota Bapemperda DPRD Badung, Kamis (15/1/2026).

Ranperda Pelestarian Seni dan Budaya bertujuan untuk melestarikan kekayaan budaya Badung, yang juga menjadi unggulan di sektor pariwisata. Sementara itu, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Produk-produk Unggulan Daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.

Puspa Negara menambahkan bahwa perda ini juga akan mengatur perlindungan bagi pelaku seni dan budaya, serta memberikan penghargaan yang layak bagi mereka. "Jika ini dibiarkan, tentu saja kurang penghargaan kita terhadap seni dan pelaku seni," katanya.

Sementara itu, Ranperda Organisasi Masyarakat bertujuan untuk memberdayakan organisasi masyarakat sebagai equalizing power dalam proses pembangunan di Badung. "Ormas perlu dielaborasi sehingga fungsinya bisa lebih dimaksimalkan," ujar Puspa Negara. 

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.