Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

kadis pertanian
Bali Tribune/ KADIS - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, I Gede Melandrat, S.P.

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Buleleng, I Gede Melandrat, S.P., menjelaskan rencana tersebut berawal dari aspirasi masyarakat Desa Gitgit yang disampaikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). "Kami mendapatkan usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Gitgit sejak empat tahun lalu. Masyarakat di sana ingin mengusulkan jenis komoditas apel, padahal existing (tanaman yang ada) sekarang adalah cengkeh," ujar Melandrat, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, pengembangan apel ini akan menjadi bagian dari upaya pengayaan jenis tanaman di lahan perkebunan yang selama ini didominasi tanaman cengkeh. Selain itu, konsepnya juga akan dikaitkan dengan pengembangan agrowisata yang terintegrasi dengan potensi wisata alam di wilayah tersebut, khususnya Air Terjun Gitgit.

Dalam rencana awal, tanaman apel akan ditanam di kawasan sepanjang jalur menuju lokasi air terjun sehingga dapat menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan yang datang berkunjung. "Areal nanti yang akan ditanami adalah areal di sekitaran menuju jalan air terjun. Sepanjang jalan itu nanti akan ditanami dengan tanaman apel," imbuhnya.

Melandrat mengakui bahwa budidaya apel memiliki tingkat perawatan yang lebih kompleks dibandingkan tanaman perkebunan lainnya. Karena itu, pihaknya akan memberikan pendampingan intensif kepada para petani agar proses budidaya dapat berjalan dengan baik. "Kalau apel itu susah, dia harus sistem stressing, dahan ditarik dan dilengkungkan baru dia akan keluar bunga. Jadi ekstra perawatannya. Ini tidak lepas dari upaya kami melakukan pendampingan," kata Melandrat.

Untuk jenis tanaman, Distan berencana menggunakan varietas apel yang telah terbukti mampu tumbuh di Indonesia, salah satunya yang banyak dikembangkan di wilayah Malang. Melandrat juga menyinggung sejarah bahwa Bali, khususnya kawasan Kintamani, pernah dikenal sebagai penghasil apel sebelum akhirnya banyak tanaman ditebang dan bibitnya dibawa ke Malang.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini bukan hanya mengejar produksi buah semata, melainkan menciptakan nilai ekonomi dari konsep wisata petik buah yang dapat memberikan pengalaman berbeda bagi wisatawan. "Sejauh mana budidaya apel berdampak pada ekonomi petani? Kalau arahnya ke agrowisata, maka petik buah akan menjadi nilai tambah. Nilainya tidak tergantikan karena ada kepuasan batin wisatawan bisa memilih dan memetik sendiri bersama keluarga," paparnya.

Sebagai gambaran, ia mencontohkan keberhasilan agrowisata anggur di wilayah Gerokgak yang mampu menjual produk dengan harga lebih tinggi karena yang ditawarkan bukan sekadar buah, tetapi juga pengalaman wisata.

Distan Buleleng menargetkan proses penanaman apel di Desa Gitgit dapat mulai direalisasikan pada tahun ini, menyesuaikan dengan kesiapan lahan dan ketersediaan anggaran. "Rencananya tahun ini kita eksekusi. Ini akan menambah varian dan menjadi ikon baru agrowisata di Gitgit," tandas Melandrat. 

wartawan
CHA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Buka GETASAKA 2026 di Panggung Karangasem Akhir Pekan

balitribune.co.id | Amlapura - Panggung Karangasem Akhir Pekan pada Sabtu (11/7/2026) malam tampak semarak dengan pementasan berbagai kesenian menarik yang merupakan kreastifitas dari anak-anak Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.