Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

Pengeroyokan di legian
Bali Tribune / ANIAYA - Aksi pengerusakan dan penganiayaan terhadap seorang sopir di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026. (IST)

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Ironisnya, aksi penganiayaan dan pengeroyokan itu diduga dipicu karena pengaruh narkoba karena hasil test urine terhadap seorang pelaku positif mengandung narkotika.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban berinisial TW bahwa suaminya itu sempat menyerempet mobil taxi di Pertokoan Kuta Square. Namun saat itu suaminya tetap melajukan kendaraannya. Sesampainya di Jalan Pantai Kuta ada yang meneriaki mobilnya "maling maling". 

Selanjutnya  kendaraan mereka berhenti karena dihadang oleh mobil taxi. "Pada saat itu ada beberapa orang yang memukul mobil korban menggunakan tangan, kunci roda dan melempar kaca mobil dengan batu. Selain itu, suami saksi dipukul oleh beberapa orang disana, beberapa saat kemudian datang security mengamankan situasi," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka luka lecet pada leher sebelah kiri, luka lecet pada tangan sebelah kanan, bodi mobil penyok, kaca mobil pecah (hampir seluruh kaca mobil rusak/ pecah) dan keempat ban mobil kempes. 

Merasa dianiaya, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 34 / III / 2026 /SPKT/ UNIT RESKRIM/ POLSEK KUTA/ POLRSTA DENPASAR/POLDA BALI. Polisi yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan kedua pelaku. 

Selanjutnya dilakukan test urine terhadap  kedua pelaku  yang diamankan tersebut, hasilnya sementara satu orang pelaku atas nama Arif positif AMP & METH. "Kita masih melakukan pengejaran terhadap terhadap pelaku lainnya yang sementara berhasil melarikan diri dari TKP," ujarnya. 

wartawan
RAY
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.