balitribune.co.id I Negara - Pada hari terakhir libur panjang Idulfitri 2026 pada Minggu (29/3/2026) arus balik di Pelabuhan Gilimanuk mengalami peningkatan drastis.
Berdasarkan Data Posko Angkutan Lebaran Ketapang-Gilimanuk, selama 24 jam tercatat realisasi kendaraan roda dua yang telah menyeberang pada H+6 mencapai 8.925 unit dan kendaraan roda empat mencapai 5.513 unit serta total bus yang menyeberang mencapai 345 unit. Begitu pula realisasi total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Bali sejak H+6 mencapai 49.523 orang.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi masuknya gangguan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat. Salah satunya dengan pemeriksaan ketat di pintu masuk Bali yang ada di Gilimanuk. Bahkan, pemeriksaan dilakukan secara berlapis.
Selain pemeriksaan terhadap kendaraan, penumpang dan barang bawaan yang masuk Bali di Pos II Pintu Keluar Pelabuhan Gilimanuk, juga dilakukan pemeriksaan identitas setiap penduduk masuk Bali di Pos Pemeriksaan KTP di Pintu Terminal Gilimanuk.
Setelah melalui pemeriksaan pihak kepolisian di Pos II Pintu Keluar Pelabuhan Gilimanuk maupun gate penumpang, seluruh kendaraan dan penumpang yang tiba di Bali diarahkan untuk menjalani pemeriksaan identitas. Petugas meminta satu persatu penduduk masuk Bali menunjukan identitas berupa KTP.
Ditengah padatnya arus masuk Bali, pemeriksaan tetap dilakukan secara teliti oleh personil gabungan yang melibatkan unsur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Satpol PP Kabupaten Jembrana, TNI AD serta Linmas.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapaten Jembrana, I Gede Sudiadiarta dikonfirmasi melalui ponselnya pada Minggu malam, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap identitas penduduk masuk Bali. “Semua orang masuk Bali kami minta menunjukkan identitas berupa KTP. Termasuk juga penumpang bus mereka harus turun satu per satu kami periksa identitasnya. Apabilan sudah dinyatakan lengkap dan sesuai baru mereka bisa melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.
Ia pun memastikan ada sanksi yang dikenakan bagi penduduk masuk Bali yang melakukan pelanggaran identitas. "Pelanggaran yang kami antisipasi adalah tidak membawa KTP dari daerah asalnya, KTP bukan KTP elektronilk yang sudah habis masa berlakukanya, atau tidak sama sekali mengantongi identitas diri. Semua kami data. Apabila di Bali ada penjamin maka diberikan melanjutkan perjalanan. Tetapi apabila di Bali tidak ada penjamin maka kami akan lakukan pemulangan kembali ke daerah asalnya, kami seberangkan,” paparnya.
Ia mengakui selama arus balik pasca Lebaran memang didapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan penduduk masuk Bali yang tiba di Gilimanuk. Namun diakuinya sampai saat ini belum ada penduduk masuk Bali yang dipulangkan. "Laporan dari petugas kami di lapangan memang rata-rata setiap harinya ada ditemukan pelanggaran tetapi belum ada yang sampai dilakukan tindakan pemulangan kembali. Karena mereka semuanya memiliki penjamin di Bali. Begitupula penjaminnya juga kami catat sehingga semuanya terdata,” tandasnya.