Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

kapolres
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami motif pelaku sebelum menentukan status hukum yang bersangkutan.

“Hari ini kita akan tetapkan sebagai tersangka jika keterangan-keterangan itu mendukung dan pembuktiannya cukup,” ujar AKBP Ruzi Gusman.

Menurutnya, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 307 ayat (1) KUHP, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau stainless sepanjang kurang lebih 30 sentimeter yang ditemukan di dalam tas pelaku.

“Pisau tersebut diduga digunakan untuk menganiaya korban dan masih terdapat bercak darah,” katanya.

Ruzi menjelaskan, pemeriksaan terhadap pelaku baru bisa dilakukan lebih intensif setelah adanya pendampingan dari Konsulat Inggris. Selain itu, selama proses pemeriksaan dia juga didampingi penasihat hukum.

“Ini pemeriksaan masih estafet untuk benar-benar kita mengetahui motifnya apa, kemudian kenapa bisa melakukan seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Senin (5/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Buleleng.
Pelaku datang ke lokasi menggunakan mobil Suzuki Fronx putih dan sempat terlibat cekcok dengan pegawai front office hotel berinisial IBP yang menghampirinya untuk menanyakan keperluan.

“Perdebatannya itu apa, ini masih kami dalami karena korban juga masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan lengkap,” tambah Ruzi.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek pada bagian pelipis kiri dan tangan korban. Usai melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri menggunakan mobil sebelum akhirnya aparat kepolisian Gilimanuk berhasil membekuknya.

wartawan
CHA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.