balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami motif pelaku sebelum menentukan status hukum yang bersangkutan.
“Hari ini kita akan tetapkan sebagai tersangka jika keterangan-keterangan itu mendukung dan pembuktiannya cukup,” ujar AKBP Ruzi Gusman.
Menurutnya, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 307 ayat (1) KUHP, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau stainless sepanjang kurang lebih 30 sentimeter yang ditemukan di dalam tas pelaku.
“Pisau tersebut diduga digunakan untuk menganiaya korban dan masih terdapat bercak darah,” katanya.
Ruzi menjelaskan, pemeriksaan terhadap pelaku baru bisa dilakukan lebih intensif setelah adanya pendampingan dari Konsulat Inggris. Selain itu, selama proses pemeriksaan dia juga didampingi penasihat hukum.
“Ini pemeriksaan masih estafet untuk benar-benar kita mengetahui motifnya apa, kemudian kenapa bisa melakukan seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Senin (5/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Buleleng.
Pelaku datang ke lokasi menggunakan mobil Suzuki Fronx putih dan sempat terlibat cekcok dengan pegawai front office hotel berinisial IBP yang menghampirinya untuk menanyakan keperluan.
“Perdebatannya itu apa, ini masih kami dalami karena korban juga masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan lengkap,” tambah Ruzi.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek pada bagian pelipis kiri dan tangan korban. Usai melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri menggunakan mobil sebelum akhirnya aparat kepolisian Gilimanuk berhasil membekuknya.