Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Tersangka, WNA Inggris Penusuk Karyawan Resort Masih Diperiksa

kapolres
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman

balitribune.co.id | Singaraja – Polisi masih mendalami kasus penusukan terhadap seorang staf Menjangan Dynasty Resort, Desa Pejarakan, Gerokgak, Buleleng yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal Inggris AM (29). Hingga Kamis (7/5/2026), pelaku belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan penyidik masih melengkapi alat bukti dan mendalami motif pelaku sebelum menentukan status hukum yang bersangkutan.

“Hari ini kita akan tetapkan sebagai tersangka jika keterangan-keterangan itu mendukung dan pembuktiannya cukup,” ujar AKBP Ruzi Gusman.

Menurutnya, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 307 ayat (1) KUHP, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau stainless sepanjang kurang lebih 30 sentimeter yang ditemukan di dalam tas pelaku.

“Pisau tersebut diduga digunakan untuk menganiaya korban dan masih terdapat bercak darah,” katanya.

Ruzi menjelaskan, pemeriksaan terhadap pelaku baru bisa dilakukan lebih intensif setelah adanya pendampingan dari Konsulat Inggris. Selain itu, selama proses pemeriksaan dia juga didampingi penasihat hukum.

“Ini pemeriksaan masih estafet untuk benar-benar kita mengetahui motifnya apa, kemudian kenapa bisa melakukan seperti itu,” jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Senin (5/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Buleleng.
Pelaku datang ke lokasi menggunakan mobil Suzuki Fronx putih dan sempat terlibat cekcok dengan pegawai front office hotel berinisial IBP yang menghampirinya untuk menanyakan keperluan.

“Perdebatannya itu apa, ini masih kami dalami karena korban juga masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan lengkap,” tambah Ruzi.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek pada bagian pelipis kiri dan tangan korban. Usai melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri menggunakan mobil sebelum akhirnya aparat kepolisian Gilimanuk berhasil membekuknya.

wartawan
CHA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.