balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Denpasar, Kamis (14/5/2026).
Pertemuan bertujuan menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus mempercepat program elektrifikasi transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.
Gubernur Koster menegaskan, pengelolaan transportasi yang tertib, modern, dan ramah lingkungan sangat krusial demi menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Langkah ini diperkuat regulasi Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
"Lingkungan dan udara yang bersih adalah kebutuhan kita. Penggunaan kendaraan listrik harus terus didorong untuk menjaga kesucian alam Bali," ujar Koster.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, memaparkan bahwa Bali menjadi satu-satunya provinsi yang merespons cepat program ini melalui Rencana Aksi Daerah KBLBB 20222026. Hingga 31 Maret 2026, jumlah kendaraan listrik di Bali mencapai 14.318 unit, didominasi wilayah Denpasar dan Badung.
Dishub Bali kini menyiapkan peta jalan (roadmap) elektrifikasi taksi. Skema optimistis periode 20262028 membidik tambahan 3.155 unit armada listrik dengan estimasi kebutuhan investasi mencapai Rp1,262 triliun. Keberhasilan program ini memerlukan dukungan pembiayaan, penyediaan SPKLU, serta peningkatan kompetensi teknisi.
Dukungan serupa datang dari Ketua DPD Organda Bali, I Nyoman Arthaya. Namun, ia mendesak pemerintah menertibkan angkutan ilegal, memberikan asistensi pengadaan armada, serta menata jalur angkutan barang guna mengurai kepadatan lalu lintas di Denpasar dan Badung Selatan.
Sementara itu, Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai Bali, I Kadek Ari Sucipta, menyatakan kesiapan armada bandara untuk bertransisi. Koperasi menargetkan 25 persen armada beralih ke kendaraan listrik tahun ini secara bertahap. Ia berharap pemerintah memfasilitasi akses pembiayaan bagi pengemudi mandiri karena keterbatasan modal yang dihadapi pihak koperasi.