Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

Kasus penipuan di buleleng
Bali Tribune / PENIPUAN - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman serta jajaran saat menggelar jumpa pers terkait keberhasilan mengungkap kasus penipuan di wilayah hukum Polres Bueleleng, Kamis (27/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima sejumlah laporan kehilangan telepon genggam di wilayah Kecamatan Buleleng. Tim Goak Poleng kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV.

“Modus yang digunakan tersangka cukup sederhana. PS berkeliling mencari calon korban, kemudian menawarkan sebuah tantangan atau challenge dengan iming-iming hadiah uang sebesar Rp200 ribu,” jelas Ruzi Gusman, Kamis (27/8/2026).

Korban selanjutnya diajak ke lokasi yang lebih sepi. Di sana, tersangka meminta telepon genggam korban dengan alasan digunakan sebagai timer atau stopwatch untuk challenge. Setelah ponsel berada di tangannya, tersangka justru membawa kabur barang tersebut menggunakan sepeda motor.

“Setelah korban menyerahkan telepon genggam, tersangka kemudian menjalankan tantangan seorang diri. Saat korban lengah, tersangka justru membawa kabur telepon genggam tersebut menggunakan sepeda motor,” imbuhnya.

Salah satu korban, MH, sebelumnya diajak membuat konten TikTok dengan iming-iming hadiah Rp200 ribu saat berjualan bantal di kawasan Taman Kota Singaraja. Korban kemudian dibawa ke kawasan selatan Rumah Sakit Bali Med dan diminta menyerahkan telepon genggamnya untuk dijadikan stopwatch.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah telepon genggam hasil kejahatan tersebut telah digadaikan. Polisi turut mengamankan sepeda motor Yamaha NMAX, sejumlah telepon genggam, STNK, kunci kendaraan, helm, tas, jaket, sepatu, sandal dan surat bukti gadai.

PS diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Pantai Lingga, Banyuasri. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku berkeliling wilayah Kota Singaraja untuk mencari korban dengan modus challenge.

Atas perbuatannya, PS dijerat Pasal 476, Pasal 492, dan/atau Pasal 486 KUHP sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

wartawan
CHA
Category

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.